Gara-gara Pungli Rp 50 Ribu, Bobby Nasution Akhirnya Copot Jabatan Lurah, Bukti Video Rekaman
Lurah meminta uang di kisaran Rp 50 ribu. Saat ditanyai Bobby, Hermanto membantah menerima pungli.
Hermanto tetap tidak mengaku. “Maaf ya Pak, saya tidak pernah minta sampai segitu, seikhlasnya. Jujur pak, kalau dikasih saya terima dan kalau nggak dikasih, ya sudah. Tidak ada saya patok-patok, Pak. Selama ini masyarakat banyak yang terima kasih saja dan saya tidak ada masalah. Sama kepling saya ini juga, kalau pun tidak dikasih, saya tidak ada masalah,” sanggahnya.
Setelah mendengar penjelasan Kepling XIII dan Lurah Sidorame Timur tetap juga membantah, Bobby Nasution pun langsung mengambil tindakan tegas.
“Bapak enggak usah jadi lurah lagi ya. Telepon BKD, suruh ganti dan berhentikan bapak ini sebagai lurah sama ibu ini ya, begitu kinerjanya,” tuturnya.
Ia mengatakan pengurusan izin maupun data-data diri nanti akan dilimpahkan atau ditargetkan kepada kelurahan.
Apabila target itu dipenuhi tentunya ada reward yang diberikan sedangkan jika tak tercapai tentunya ada punishment.
"Hal-hal seperti inilah yang membuat citra kita buruk di masyarakat. Apapun yang kita lakukan, nantinya masyarakat menganggap kita tidak bekerja. Kalau dari tingkat terbawah sudah begini, bagaimana nanti yang ke atas-atasnya. Untuk itu kita berhentikan lurahnya, tidak ada cerita untuk yang minta-minta uang kepada masyarakat seperti ini,” ungkapnya.
Begitu Bobby Nasution hendak meninggalkan Kantor Kelurahan Sidorame Timur, beberapa warga mendatanginya, salah seorang diantaranya mengaku bernama Parmuliani.
Ibu paro baya bertubuh sedikit kurus itu mengaku kepada Bobby Nasution jika dimintai uang ketika mengurus surat miskin.
Mendengar pengakuan Parmuliani, Wali Kota pun sangat prihatin, tidak menyangka jika warga yang ingin mengurus surat miskin pun harus membayar uang.
Iba melihat ibu tersebut, Bobby Nasution kemudian memberikan satu paket berisikan sejumlah bahan kebutuhan pokok.
Sementara itu Kepling XIII Kelurahan Sidorame Timur Reswandi Siregar, juga membenarkan masalah pengutipan uang untuk pengurusan SKU tersebut.
“Selain SKU, secara umum mungkin seperti surat keterangan domisili, surat kematian, besarannya bervariasi dan itu sesuai keikhlasan. Kami sebagai kepling diingatkan agar memberitahukan kepada warga agar memberi uang ingot-ingot sama lurah,” katanya.
SUMBER: Tribun Medan
Baca juga: KONDISI Kehamilan Nathalie Holscher di Tengah Prahara dengan Sule, Dokter Beri Pesan Tegas Ini