Gara-gara Pungli Rp 50 Ribu, Bobby Nasution Akhirnya Copot Jabatan Lurah, Bukti Video Rekaman

Lurah meminta uang di kisaran Rp 50 ribu. Saat ditanyai Bobby, Hermanto membantah menerima pungli.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
ist
ilustrasi pungli 

TRIBUNJAMBI.COM - Hermanto, Lurah Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, harus menelan pil pahit.

Ia dicopot dari jabatannya karena ketahuan pungli.

Momen pencopotan Hermanto dipublikasikan akun intagram @bobbynst

Pungli berkaitan dengan pengurusan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang sangat dibutuhkan sebagai salah satu persyaratan  untuk bisa mendapatkan bantuan langsung tunai usaha mikro, kecil dan menengah (BLT UMKM) dari Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop & UKM) Republik Indonesia.

Lurah meminta uang di kisaran Rp 50 ribu.

Saat ditanyai Bobby, Hermanto membantah menerima pungli.

“Apa ada minta uang dari surat yang ditandatangani itu,” tanya Bobby Nasution.

“Tidak ada saya minta uang, pak,” jawab Herman.

Kembali Wali Kota minta kepada Hermanto untuk mengaku.

“Kemarin, bapak sama Ibu Dina Simanjutak bilang kepada Kepling kalau mengurus SKU harus ada uangnya. Jangan begitulah, nanti saya buka rekamannya. Betul? Apakah ini suara bapak atau bukan,” ujar Wali Kota sambil membuka rekaman bukti suara melalui ponselnya.

Baca juga: Cara Nyaman Menggunakan Masker Seharian Anti Bau dan Menyegarkan

Baca juga: Jadwal Final Piala Menpora 2021 Leg Kedua Persib Bandung vs Persija Jakarta Live Streaming

Meski sudah dibukakan rekaman suara sebagai bukti, baik lurah maupun kasi pemerintahan yang baru saja masuk dalam ruang loket pelayanan tetap bersikukuh mengatakan tidak ada meminta uang.

"Bapak dan ibu jangan begitulah, masyarakat sekarang sudah susah, mengapa harus dimintai uangnya lagi. Pantas saja kalau begini program kita tidak berjalan. Kantor bapak ini dekat dengan Polrestabes Medan, apa bapak nggak takut?” ujarnya.

Lantaran tetap tidak mengaku, Wali Kota kemudian meminta agar Kepling XIII Reswandi Siregar yang mengetahui kasus pengutipan uang untuk dihadirkan.

Tak lama berselang, sang kepling pun datang dan Bobby Nasution pun kembali mempertanyakan soal pengutipan uang tersebut. “Apa betul Pak Lurah minta uang? tanya Wali Kota kepada kepling tersebut.

“Itu yang kita alami, Pak. Sejauh ini menurut pengakuan warga saya, ada pengutipan yang dilakukan di atas Rp 50 ribu untuk pengurusan SKU. Saat mengurus SKU, warga pertama kali kan bertemu dengan Bu Dina. Baru setelah itu tindak lanjut dengan Pak Lurah. Itu lah yang dialami warga saya. Jumlah warga di lingkungan saya yang mengurus SKU sebanyak 14 orang, tapi saya tidak tahu berapa warga yang sudah datang ke kantor kelurahan ini,” jelas Reswandi.

Hermanto tetap tidak mengaku. “Maaf ya Pak, saya tidak pernah minta sampai segitu, seikhlasnya. Jujur pak, kalau dikasih saya terima dan kalau nggak dikasih, ya sudah. Tidak ada saya patok-patok, Pak. Selama ini masyarakat banyak yang terima kasih saja dan saya tidak ada masalah. Sama kepling saya ini juga, kalau pun tidak dikasih, saya tidak ada masalah,” sanggahnya.

Setelah mendengar penjelasan Kepling XIII dan Lurah Sidorame Timur tetap juga membantah, Bobby Nasution pun langsung mengambil tindakan tegas.

“Bapak enggak usah jadi lurah lagi ya. Telepon BKD, suruh ganti dan berhentikan bapak ini sebagai lurah sama ibu ini ya, begitu kinerjanya,” tuturnya.

Ia mengatakan pengurusan izin maupun data-data diri nanti akan dilimpahkan atau ditargetkan kepada kelurahan.

Apabila target itu dipenuhi tentunya ada reward yang diberikan sedangkan jika tak tercapai tentunya ada punishment.

"Hal-hal seperti inilah yang membuat citra kita buruk di masyarakat. Apapun yang kita lakukan, nantinya masyarakat menganggap kita tidak bekerja. Kalau dari tingkat terbawah sudah begini, bagaimana nanti yang ke atas-atasnya. Untuk itu kita berhentikan lurahnya, tidak ada cerita untuk yang minta-minta uang kepada masyarakat seperti ini,” ungkapnya.

Begitu Bobby Nasution hendak meninggalkan Kantor Kelurahan Sidorame Timur, beberapa warga mendatanginya, salah seorang diantaranya mengaku bernama Parmuliani.

Ibu paro baya bertubuh sedikit kurus itu mengaku kepada Bobby Nasution jika dimintai uang ketika mengurus surat miskin.

Mendengar pengakuan Parmuliani, Wali Kota pun sangat prihatin, tidak menyangka jika warga yang ingin mengurus surat miskin pun harus membayar uang.

Iba melihat ibu tersebut, Bobby Nasution kemudian memberikan satu paket berisikan  sejumlah bahan kebutuhan pokok.

Sementara itu Kepling XIII Kelurahan Sidorame Timur Reswandi Siregar, juga membenarkan masalah pengutipan uang untuk pengurusan SKU tersebut.

“Selain SKU, secara umum mungkin seperti surat keterangan domisili, surat kematian, besarannya bervariasi dan itu sesuai keikhlasan. Kami sebagai kepling diingatkan agar memberitahukan kepada warga agar memberi uang ingot-ingot sama lurah,” katanya. 

SUMBER: Tribun Medan

Baca juga: KONDISI Kehamilan Nathalie Holscher di Tengah Prahara dengan Sule, Dokter Beri Pesan Tegas Ini

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved