Gara-gara Pungli Rp 50 Ribu, Bobby Nasution Akhirnya Copot Jabatan Lurah, Bukti Video Rekaman

Lurah meminta uang di kisaran Rp 50 ribu. Saat ditanyai Bobby, Hermanto membantah menerima pungli.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
ist
ilustrasi pungli 

TRIBUNJAMBI.COM - Hermanto, Lurah Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, harus menelan pil pahit.

Ia dicopot dari jabatannya karena ketahuan pungli.

Momen pencopotan Hermanto dipublikasikan akun intagram @bobbynst

Pungli berkaitan dengan pengurusan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang sangat dibutuhkan sebagai salah satu persyaratan  untuk bisa mendapatkan bantuan langsung tunai usaha mikro, kecil dan menengah (BLT UMKM) dari Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop & UKM) Republik Indonesia.

Lurah meminta uang di kisaran Rp 50 ribu.

Saat ditanyai Bobby, Hermanto membantah menerima pungli.

“Apa ada minta uang dari surat yang ditandatangani itu,” tanya Bobby Nasution.

“Tidak ada saya minta uang, pak,” jawab Herman.

Kembali Wali Kota minta kepada Hermanto untuk mengaku.

“Kemarin, bapak sama Ibu Dina Simanjutak bilang kepada Kepling kalau mengurus SKU harus ada uangnya. Jangan begitulah, nanti saya buka rekamannya. Betul? Apakah ini suara bapak atau bukan,” ujar Wali Kota sambil membuka rekaman bukti suara melalui ponselnya.

Baca juga: Cara Nyaman Menggunakan Masker Seharian Anti Bau dan Menyegarkan

Baca juga: Jadwal Final Piala Menpora 2021 Leg Kedua Persib Bandung vs Persija Jakarta Live Streaming

Meski sudah dibukakan rekaman suara sebagai bukti, baik lurah maupun kasi pemerintahan yang baru saja masuk dalam ruang loket pelayanan tetap bersikukuh mengatakan tidak ada meminta uang.

"Bapak dan ibu jangan begitulah, masyarakat sekarang sudah susah, mengapa harus dimintai uangnya lagi. Pantas saja kalau begini program kita tidak berjalan. Kantor bapak ini dekat dengan Polrestabes Medan, apa bapak nggak takut?” ujarnya.

Lantaran tetap tidak mengaku, Wali Kota kemudian meminta agar Kepling XIII Reswandi Siregar yang mengetahui kasus pengutipan uang untuk dihadirkan.

Tak lama berselang, sang kepling pun datang dan Bobby Nasution pun kembali mempertanyakan soal pengutipan uang tersebut. “Apa betul Pak Lurah minta uang? tanya Wali Kota kepada kepling tersebut.

“Itu yang kita alami, Pak. Sejauh ini menurut pengakuan warga saya, ada pengutipan yang dilakukan di atas Rp 50 ribu untuk pengurusan SKU. Saat mengurus SKU, warga pertama kali kan bertemu dengan Bu Dina. Baru setelah itu tindak lanjut dengan Pak Lurah. Itu lah yang dialami warga saya. Jumlah warga di lingkungan saya yang mengurus SKU sebanyak 14 orang, tapi saya tidak tahu berapa warga yang sudah datang ke kantor kelurahan ini,” jelas Reswandi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved