Oknum PNS Kementerian Agama Diduga Tipu Tenaga Honorer, Raup Untung Hingga Rp2 Miliar
MSP dibekuk di rumahnya, kawasan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, usai salat Subuh, Minggu (18/4), sekitar pukul 04.30.
Baik yang disetor melalui rekening bank maupun diserahkan langsung berupa uang tunai.
Seperi korban Suk, menyetorkan uang 7 kali melalui transfer bank dan sekali diserahkan secara langsung berupa uang tunai Rp 60 juta.
Total yang yang disetorkan korban Suk sebanyak 305 juta.
Itu kejadiannya rentang waktu tahun 2018-2019, namun sampai 2021 korban tidak kunjung diangkat jadi CPNS.
Dari ke-12 korban tersebut (baik yang melapor secara resmi maupun yang hanya menjadi saksi) tersangka MSP diduga telah berhasil menghimpun uang sekitar Rp 2 milyar.
“Baik dari korban yang melapor maupun dari korban yang tidak melapor dipekirakan total uang yang terkumpul oleh tersangka mencapai Rp 2 milyar,” ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Ciamis, Aiptu Bambang Siswo Suroso
Sumber : TRIBUNJABAR