Dinilai Hanya Membiarkan Insiden Pemukulan Ayah Pasien Terhadap Perawat, Satpam RS Siloam Dipecat

Nasib satpam yang bertugas saat peristiwa pemukulan yang dialami perawat RS Siloam Palembang dipecat. Ia dipecat karena dinilai hanya membiarkan.

Editor: Rohmayana
Tangkapan Layar Instagram
Sosok Pelaku Penganiaya Perawat 

Dikatakan Tri, untuk pelimpahan berkas ke kejaksaan hingga kini berkas tersangka (JT-red), masih dilengkapi.

"Masih kita lengkapi berkas JT, secepatnya dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke kejaksaan negeri," ujarnya.

Baca juga: Belasan Perwira Polres Merangin Dimutasi, Berikut Daftarnya

Ditambahkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang istri tersangka telah dipanggil.

"Yang bersangkutan (istri JT) kita panggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi di TKP (tempat kejadian perkara). Karena waktu persitiwa itu istri korban ada di TKP," tegasnya.

JT diamankan unit Pidum dan Tekab 134 Polrestsbes Palembang lantaran telah melakukan penganiayan terhadap perawat RS Siloam CRS, beberapa waktu lalu.

Atas ulahnya JT terancam pasal 351 KUHP dan 170 KUHP. (*)

SUMBER : Sripoku.com

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved