Dinilai Hanya Membiarkan Insiden Pemukulan Ayah Pasien Terhadap Perawat, Satpam RS Siloam Dipecat

Nasib satpam yang bertugas saat peristiwa pemukulan yang dialami perawat RS Siloam Palembang dipecat. Ia dipecat karena dinilai hanya membiarkan.

Editor: Rohmayana
Tangkapan Layar Instagram
Sosok Pelaku Penganiaya Perawat 

Penjelasan Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya

Ia terkesan membiarkan JT menganiaya CRS.

Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya, Bona Fernando menjelaskan satpam tersebut berasal dari pihak ketiga.

"Security tersebut menggunakan dari pihak ketiga, bukan murni dari RS Siloam. Pihak ketiga yang memang kami kontrak," kata Bona dikutip TribunnewsBogor.com dari Sripoku.com.

Baca juga: Begini Nasib Cosmos Satpam yang Hadang Pelaku Bom Bunuh Diri saat Akan Memasuki Gereja Katedral

Kini menurut Bona, keputusan soal nasib satoam di video dikembalikan pada pihak ketiga tersebut.

"Semua diserahkan kepada pihak ketiga. Menanggapi kasus kemarin sedang dilakukan oleh pihak vendor. Sudah dilakukan evaluasi dari pihak vendor," katanya.

Menurut Bona kebijakan terkait pemutusan kontrak kerja atau pun lainnya yang menyangkut dengan petugas keamanan tersebut merupakan wewenang dari vendor penyedia jasa tenaga keamanan.

"Dari vendor juga ada juga training dan refreshing," jelas Bona.

Baca juga: Berapa Gaji Mbak Lala, Pengasuh Rafathar Anak Nagita Slavina dan Raffi Ahmad? Kerap Terima Endorse

Melansir Sripoku.com, Proses penyidikan terhadap JT, tersangka pelaku kasus penganiayaan terhadap CRS, seorang perawat RS Siloam Palembang, terus dilakukan Polrestabes Palembang.

Hal Ini diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi ketika dikonfirmasi Sripoku.com, Selasa (20/4/2021).

Tri mengatakan, hingga kini penyidikan terhadap JT masih berjalan.

Tangkapan layar seorang <a href='https://jambi.tribunnews.com/tag/perawat' title='perawat'>perawat</a> di <a href='https://jambi.tribunnews.com/tag/rs-siloam' title='RS Siloam'>RS Siloam</a> Sriwijaya Palembang dianiaya keluarga pasien, Kamis (15/4/2021).Tangkapan layar seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang dianiaya keluarga pasien, Kamis (15/4/2021). (TANGKAP LAYAR INSTAGRAM)

Untuk permintaan penangguhan tidak dikabulkan.

JT yang merupakan warga Jalan Letjen Singadekane LK VII RT 07 Kelurahan Jua Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI, tetap dilakukan penahanan di sel tahanan Polrestabes Palembang.

"Kasus JT terus berjalan dan hingga kini bersangkutan masih dilakukan penahanan di sel Polrestabes Palembang," tegas Tri.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved