Dinilai Hanya Membiarkan Insiden Pemukulan Ayah Pasien Terhadap Perawat, Satpam RS Siloam Dipecat

Nasib satpam yang bertugas saat peristiwa pemukulan yang dialami perawat RS Siloam Palembang dipecat. Ia dipecat karena dinilai hanya membiarkan.

Editor: Rohmayana
Tangkapan Layar Instagram
Sosok Pelaku Penganiaya Perawat 

TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG - Beberapa hari lalu sempat viral video penganiayaan ayah pasien kepada perawat RS Siloam.

Namun saat kejadian penganiayaan tersebut aksi satpam menjadi sorotan, karena dinilai hanya membiarkan.

Hingga akhirnya nasib satpam yang bertugas saat peristiwa pemukulan yang dialami perawat RS Siloam Palembang dipecat.

Satpam yang tidak diketahui identitasnya itu, kini sudah dikembalikan kepada pihak ketiga yang mengelolahnya, usai insiden pemukulan yang dialami perawat.

Di dalam video pemukulan viral, satpam tersebut terkesan hanya menonton saja saat keluarga pasien memukul perawat.

Baca juga: Kondisi Perawat Christina Ramauli Korban Penganiayaan Jason Terus Membaik, Proses Hukum Tetap Jalan

Ia tidak terlihat berusaha keras untuk melerai keributan saat kejadian tersebut.

Bahkan satpman tersebut terlihat hanya memegangi gagang pintu.

Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya, Bona Fernando, menyebutkan, petugas keamanan tersebut telah diserahkan kepada pihak ketiga.

"Security tersebut menggunakan dari pihak ketiga, bukan murni dari RS Siloam. Pihak ketiga yang memang kami kontrak," ujarnya, Selasa (20/4/2021).

Bona mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan vendor tersebut dan menghasilkan beberapa tindakan (action plan) yakni termasuk pembinaan, rotasi, relokasi petugas keamanan tersebut.

"Semua diserahkan kepada pihak ketiga. Menanggapi kasus kemarin sedang dilakukan oleh pihak vendor. Sudah dilakukan evaluasi dari pihak vendor," katanya.

Baca juga: NASIB Satpam RS Siloam Tak Berhasil Amankan Ayah Pasien Saat Aniaya Perawat, Kini Ikut Terancam

Menurut Bona kebijakan terkait pemutusan kontrak kerja atau pun lainnya yang menyangkut dengan petugas keamanan tersebut merupakan wewenang dari vendor penyedia jasa tenaga keamanan.

"Dari vendor juga ada juga training dan refreshing," jelas Bona.

Dia menambahkan, saat ini pihak RS sakit masih melakukan perawatan kepada CRS. Perawatan fisik pun masih akan berlanjut hingga satu pekan ke depan.

"Psikis kita tunggu kapan pun kesiapan dia kalau sudah siap baru akan kita pulangkan," kata Bona.

Penjelasan Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya

Ia terkesan membiarkan JT menganiaya CRS.

Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya, Bona Fernando menjelaskan satpam tersebut berasal dari pihak ketiga.

"Security tersebut menggunakan dari pihak ketiga, bukan murni dari RS Siloam. Pihak ketiga yang memang kami kontrak," kata Bona dikutip TribunnewsBogor.com dari Sripoku.com.

Baca juga: Begini Nasib Cosmos Satpam yang Hadang Pelaku Bom Bunuh Diri saat Akan Memasuki Gereja Katedral

Kini menurut Bona, keputusan soal nasib satoam di video dikembalikan pada pihak ketiga tersebut.

"Semua diserahkan kepada pihak ketiga. Menanggapi kasus kemarin sedang dilakukan oleh pihak vendor. Sudah dilakukan evaluasi dari pihak vendor," katanya.

Menurut Bona kebijakan terkait pemutusan kontrak kerja atau pun lainnya yang menyangkut dengan petugas keamanan tersebut merupakan wewenang dari vendor penyedia jasa tenaga keamanan.

"Dari vendor juga ada juga training dan refreshing," jelas Bona.

Baca juga: Berapa Gaji Mbak Lala, Pengasuh Rafathar Anak Nagita Slavina dan Raffi Ahmad? Kerap Terima Endorse

Melansir Sripoku.com, Proses penyidikan terhadap JT, tersangka pelaku kasus penganiayaan terhadap CRS, seorang perawat RS Siloam Palembang, terus dilakukan Polrestabes Palembang.

Hal Ini diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi ketika dikonfirmasi Sripoku.com, Selasa (20/4/2021).

Tri mengatakan, hingga kini penyidikan terhadap JT masih berjalan.

Tangkapan layar seorang <a href='https://jambi.tribunnews.com/tag/perawat' title='perawat'>perawat</a> di <a href='https://jambi.tribunnews.com/tag/rs-siloam' title='RS Siloam'>RS Siloam</a> Sriwijaya Palembang dianiaya keluarga pasien, Kamis (15/4/2021).Tangkapan layar seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang dianiaya keluarga pasien, Kamis (15/4/2021). (TANGKAP LAYAR INSTAGRAM)

Untuk permintaan penangguhan tidak dikabulkan.

JT yang merupakan warga Jalan Letjen Singadekane LK VII RT 07 Kelurahan Jua Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI, tetap dilakukan penahanan di sel tahanan Polrestabes Palembang.

"Kasus JT terus berjalan dan hingga kini bersangkutan masih dilakukan penahanan di sel Polrestabes Palembang," tegas Tri.

Dikatakan Tri, untuk pelimpahan berkas ke kejaksaan hingga kini berkas tersangka (JT-red), masih dilengkapi.

"Masih kita lengkapi berkas JT, secepatnya dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke kejaksaan negeri," ujarnya.

Baca juga: Belasan Perwira Polres Merangin Dimutasi, Berikut Daftarnya

Ditambahkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang istri tersangka telah dipanggil.

"Yang bersangkutan (istri JT) kita panggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi di TKP (tempat kejadian perkara). Karena waktu persitiwa itu istri korban ada di TKP," tegasnya.

JT diamankan unit Pidum dan Tekab 134 Polrestsbes Palembang lantaran telah melakukan penganiayan terhadap perawat RS Siloam CRS, beberapa waktu lalu.

Atas ulahnya JT terancam pasal 351 KUHP dan 170 KUHP. (*)

SUMBER : Sripoku.com

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved