Penganiayaan Perawat

Kondisi Perawat Christina Ramauli Korban Penganiayaan Jason Terus Membaik, Proses Hukum Tetap Jalan

Kondisi kesehatan Christina Ramauli Simatupang, perawat RS Siloam korban penganiayaan sudah semakin membaik.

ist
Melisa (kanan) istri penganiaya perawat RS Siloam Palembang saat ditemui awak media ditoko sparepart milknya yang berada di Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sabtu (17/4/2021). 

TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG - Kondisi kesehatan Christina Ramauli Simatupang, perawat RS Siloam korban penganiayaan sudah semakin membaik.

Sementara tuduhan Christina tidak bekerja profesional saat merawat pasien anak dari Jason dan Melisa tidak terbukti, berdasarkan investigasi RS Siloam dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

Di sisi lain, proses hukum untuk Jason Tjakrawinata akan tetap berlanjut walau yang tersangka penganiayaan itu telah minta maaf kepada korban dan semua pihak terkait.

Kondisi kesehatan Christina Ramauli yang semakin membaik itu disampaikan oleh Ketua Umum PPNI, Harif Fadhillah.

Ia dan rombongan melakukan kunjungan untuk memberikan dukungan pada Christina selama masa pemulihan, (21/4/2021).

Dalam investigasi PPNI disebutkan, Christina sudah jalankan SOP dengan baik.

Dipastikan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh perawat RS Siloam itu dalam pelaksanaan SOP selama bekerja termasuk ketika merawat anak penganiaya itu.

Hal tersebut tidak seperti yang dituduhkan Melisa, istri Jason, mengenai perlakuan yang diterima dari perawat itu sebelum terjadinya penganiayaan.

Baca juga: NASIB Satpam RS Siloam Tak Berhasil Amankan Ayah Pasien Saat Aniaya Perawat, Kini Ikut Terancam

Baca juga: Jozeph Paul Zhang Ternyata Berasal dari Tegal, Terungkap Alasan Memilih Pindah ke Luar Negeri

"Tentang komentarnya jarum patah, membiarkan pendarahan, lalu judes hingga psikopat, itu tidak mungkin," kata Ketua DPW PPNI Sumsel, Subhan Haikal.

PPNI turut mengawal proses hukum terkait penganiayaan itu hingga kasusnya selesai.

"PPNI memasukkan lawyer BBH PPNI dalam tim hukum yang akan mendampingi korban," terangnya.

Tidak hanya PPNI, RS Siloam juga siap mendampingi korban hingga kasus benar-benar selesai.

Termasuk pendampingan untuk perlindungan diri dari segi kesehatan fisik dan psikis.

Pengakuan Melisa Istri Pelaku

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved