Berita Kota Jambi

Prostitusi Online Tetap Menggeliat di Jambi Saat Bulan Puasa, Ini Buktinya!

Aktivitas prostitusi online di Kota Jambi tetap berlangsung di bulan puasa ini. PSK tetap menawarkan jasa melalui aplikasi michat

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG
Polwa sedang memeriksa identitas tamu hotel yang kedapatan berduaan di dalam kamar berstatus bukan pasangan suami istri, Senin (19/4/2021) 

"Tamu-tamunya berasal dari aplikasi yang saat ini sedang ramai dibahas," kata Hasan.

Hasil operasi tersebut, petugas amankan tiga pasangan yang bukan suami isteri.

Ketiga pasangan itu digiring ke Mapolda Jambi, dan akan dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut.

Kata Hasan, pasangan diluar nikah yang diamankan itu akan dilakukan pembinaan.

Penelusuran Tribun beberapa waktu lalu, PSK di Jambi berasal dari berbagai daerah termasuk dari Kota Jambi.

Mereka ada yang masih di bawah umur, dan ada juga yang sudah di atas 30 tahun.

PSK tersebut ada yang dipesan untuk datang ke hotel tempat tamu menginap.

Ada juga PSK yang meminta tamunya datang ke tempat PSK itu mangkal, umumnya di hotel melati.

Hasil operasi sejumlah aparat terkait, menemukan adanya anak di bawah umur yang ikut terlibat bisnis ini.

Taris PSK tersebut bervariasi antara Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta per sekali kencan singkat. (*)

Baca juga: Kisah Pekerja Prostitusi, Sehari Layani 4-5 Tamu, 1 Jam Layani Tamu, Pintu Diketuk Psk Lain

Baca juga: Babak Baru Kasus Prostitusi Online di Hotel Milik Artis Cynthiara Alona

Baca juga: Kisah Mama Lisa yang Bawahi 600 Cewek PSK Online, Mulai dari Pegawai Kantor, Mahasiswi hingga SPG

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved