Berita Kota Jambi

Prostitusi Online Tetap Menggeliat di Jambi Saat Bulan Puasa, Ini Buktinya!

Aktivitas prostitusi online di Kota Jambi tetap berlangsung di bulan puasa ini. PSK tetap menawarkan jasa melalui aplikasi michat

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG
Polwa sedang memeriksa identitas tamu hotel yang kedapatan berduaan di dalam kamar berstatus bukan pasangan suami istri, Senin (19/4/2021) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aktivitas prostitusi online di Kota Jambi tetap berlangsung di bulan puasa ini.

PSK tetap menawarkan jasa melalui aplikasi, pria hidung belang tetap memanfaatkan jasa kencan kilat tersebut.

Hal itu terungkap dari razia yang dilakukan Tim Satgas Tindak 2 Operasi Pekat I Siginjai 2021 Polda Jambi.

Ditemukan PSK melayani pelanggan di hotel yang berada di Jalan Lingkar Barat, Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Senin (19/4/2021).

Puluhan kamar di hotel tersebut diperiksa petugas secara menyeluruh.

Para tamu kamar diminta untuk menunjukkan identitasnya untuk antisipasi adanya tindakan prostitusi.

Saat dilakukan pemeriksaan di kamar, sepasang pengunjung hotel sedang asik bercinta dengan pasangannya.

Perempuan dan laki-laki di kamar hotel tersebut bukanlah pasangan suami istri.

Baca juga: Polda Jambi Temukan Kegiatan Prostitusi dan Peredaran Narkoba di Lokasi Illegal Drilling

Baca juga: Kisah Iptu Septia, Anak Tukang Sayur Modal Nekat Ikut Tes Akpol, Kini Jadi Perwira Polres Tanjabbar

Mereka didapati tanpa busana.

Keduanya terkejut melihat kedatangan petugas.

Perempuan itu bergegas memakai baju saat petugas datang.

"Ada sejumlah pasangan bukan suami istri sedang berduaan di kamar hotel," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Muhammad Hasan, Senin (19/4/2021) malam.

Dari keterangan Hasan, hotel itu sering dijadikan tempat kencang singkat oleh pasangan bukan suami istri.

Ia mengakui memang marak kegiatan prostitusi melalui aplikasi.

Pemesan dan teman wanitanya berkomunikasi via aplikasi, lalu menentukan hotel untuk tempat berkencan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved