Berita Kota Jambi
Prostitusi Online Tetap Menggeliat di Jambi Saat Bulan Puasa, Ini Buktinya!
Aktivitas prostitusi online di Kota Jambi tetap berlangsung di bulan puasa ini. PSK tetap menawarkan jasa melalui aplikasi michat
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aktivitas prostitusi online di Kota Jambi tetap berlangsung di bulan puasa ini.
PSK tetap menawarkan jasa melalui aplikasi, pria hidung belang tetap memanfaatkan jasa kencan kilat tersebut.
Hal itu terungkap dari razia yang dilakukan Tim Satgas Tindak 2 Operasi Pekat I Siginjai 2021 Polda Jambi.
Ditemukan PSK melayani pelanggan di hotel yang berada di Jalan Lingkar Barat, Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Senin (19/4/2021).
Puluhan kamar di hotel tersebut diperiksa petugas secara menyeluruh.
Para tamu kamar diminta untuk menunjukkan identitasnya untuk antisipasi adanya tindakan prostitusi.
Saat dilakukan pemeriksaan di kamar, sepasang pengunjung hotel sedang asik bercinta dengan pasangannya.
Perempuan dan laki-laki di kamar hotel tersebut bukanlah pasangan suami istri.
Baca juga: Polda Jambi Temukan Kegiatan Prostitusi dan Peredaran Narkoba di Lokasi Illegal Drilling
Baca juga: Kisah Iptu Septia, Anak Tukang Sayur Modal Nekat Ikut Tes Akpol, Kini Jadi Perwira Polres Tanjabbar
Mereka didapati tanpa busana.
Keduanya terkejut melihat kedatangan petugas.
Perempuan itu bergegas memakai baju saat petugas datang.
"Ada sejumlah pasangan bukan suami istri sedang berduaan di kamar hotel," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Muhammad Hasan, Senin (19/4/2021) malam.
Dari keterangan Hasan, hotel itu sering dijadikan tempat kencang singkat oleh pasangan bukan suami istri.
Ia mengakui memang marak kegiatan prostitusi melalui aplikasi.
Pemesan dan teman wanitanya berkomunikasi via aplikasi, lalu menentukan hotel untuk tempat berkencan.
"Tamu-tamunya berasal dari aplikasi yang saat ini sedang ramai dibahas," kata Hasan.
Hasil operasi tersebut, petugas amankan tiga pasangan yang bukan suami isteri.
Ketiga pasangan itu digiring ke Mapolda Jambi, dan akan dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut.
Kata Hasan, pasangan diluar nikah yang diamankan itu akan dilakukan pembinaan.
Penelusuran Tribun beberapa waktu lalu, PSK di Jambi berasal dari berbagai daerah termasuk dari Kota Jambi.
Mereka ada yang masih di bawah umur, dan ada juga yang sudah di atas 30 tahun.
PSK tersebut ada yang dipesan untuk datang ke hotel tempat tamu menginap.
Ada juga PSK yang meminta tamunya datang ke tempat PSK itu mangkal, umumnya di hotel melati.
Hasil operasi sejumlah aparat terkait, menemukan adanya anak di bawah umur yang ikut terlibat bisnis ini.
Taris PSK tersebut bervariasi antara Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta per sekali kencan singkat. (*)
Baca juga: Kisah Pekerja Prostitusi, Sehari Layani 4-5 Tamu, 1 Jam Layani Tamu, Pintu Diketuk Psk Lain
Baca juga: Babak Baru Kasus Prostitusi Online di Hotel Milik Artis Cynthiara Alona
Baca juga: Kisah Mama Lisa yang Bawahi 600 Cewek PSK Online, Mulai dari Pegawai Kantor, Mahasiswi hingga SPG