Daftar Menteri yang Tak Mungkin Di-reshuffle, Ada Nama Ketum Parpol, Benarkah Prabowo Subianto?
Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno turut buka suara mengenai isu reshuffle Kabinet Indonesia Maju dalam waktu dekat.
TRIBUNJAMBI.COM -- Isu Presiden Joko Widodo akan mereshuffle nama menteri semakin santer terdengar.
Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno turut buka suara mengenai isu reshuffle Kabinet Indonesia Maju dalam waktu dekat.
Menurutnya, ada beberapa daftar menteri yang tidak mungkin di-reshuffle oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Satu di antaranya adalah menteri yang saat ini menjabat sebagai ketua umum partai politik.
"Saya selalu mengatakan bahwa haram hukumnya ketua umum partai politik yang jadi menteri itu di-reshuffle," kata Adi, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Selasa (20/4/2021).
"Itu tidak mungkin di-reshuffle karena menyangkut stabilitas politik," tambah Adi.
Baca juga: Tak Mempan Reshuffle, Ini Daftar Menteri yang Tak Mungkin Digeser Jokowi
Adapun, saat ini ada tiga menteri Jokowi yang menjabat sebagai ketua umum partai politik.
Seperti Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
Lalu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Terakhir Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa, yang menjabat sebagai Ketua Umum PPP.
Selain itu, Adi juga menyebut menteri yang selalu diandalkan Presiden di bidang infrastruktur tidak akan di-reshuffle.
"Menteri yang cukup diandalkan oleh Jokowi terutama soal legesti di bidang infrastuktur."
"Jadi sampai lebaran kuda sekalipun nggak mungkin di-reshuffle," ungkap Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia ini.
Baca juga: Resufle Kabinet Pekan Ini, Siapa Saja Diganti?
Adi pun menyebut satu di antaranya adalah sosok Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.
Lebih lanjut, Adi mengatakan, jatah menteri dari partai politik tidak mungkin dikurangi.