Berita Nasional
Ngaku Jadi Dukun, Pria Ini Cabuli 3 Gadis di Kamar dengan Modus Cabut Jarum Santet
Seorang pria pun diamankan oleh petugas Polres Langkat, Sumatera Utara, pria itu yang diduga mencabuli tiga orang gadis
TRIBUNJAMBI.COM, BINJAI - Aksi pencabulan bermoduskan pengobatan alternatif kembali lagi.
Kali ini kejadian terjadi di Sumatera Utara.
Seorang pria pun diamankan oleh petugas Polres Langkat, Sumatera Utara, pria itu yang diduga mencabuli tiga orang gadis.
Pria bernama Fahrizal ini melakukan aksinya dengan modus perdukunan.
Tiga gadis muda itu menjadi korban kebejatan dukun yang mengaku bisa mengobati penyakit secara spiritual.

Peristiwa itu terjadi di Dusun II, Desa Melenggang Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
Diketahui, tiga gadis muda yang menjadi korban Fahrizal, dukun yang mengaku bisa mengobati penyakit secara spiritual.
Awal mula kejadian, Fahrizal melihat tiga gadis muda, duduk sambil bercerita.
Melihat ketiga gadis, nafsu sang dikun cabul pun muncul.
Fahrizal langsung pun dan mendekati para korbannya.
Setelah mendekat, Fahrizal mengatakan, bahwa ketiga gadis muda itu sedang diguna-guna atau santet oleh orang.
Lantaran, kata dia bisa melihat jarum di tubuh ketiga korban saat itu, hanya mobus untuk mengelabuhi korbannya.
Setelahnya, pelaku pun mengaku mampu mengobati dengan mencabut jarum dari tubuh korban.
"Adanya pengaduan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang di terima. Setelah itu, tim langsung meluncur ke ke TKP," ujar Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman, Senin (19/4/2021).
Korban yang percaya dengan pelaku, kemudian langsung diajak masuk ke dalam kamar, di rumah salah satu gadis tersebut.
Di dalam kamar, pelaku pun membuka baju bagian atas milik korbannya.
Baca juga: Meski Dilarang, Pasar Bedug Dadakan Tetap Menjamur di Kota Bangko Merangin
Baca juga: Merangin Berduka, Asisten III Tutup Usia, Al Haris Sampaikan Belasungkawa
Baca juga: Satu Minggu Bulan Puasa Ramadan, Volume Sampah di Batanghari Naik 2 Ton Dalam Sehari
Setelahnya, pelaku juga dengan sesuka hati meraba dan meremas-remas kedua dada ketiga korbannya itu.
Seakan dihipnotis, pelaku juga sempat mengeluarkan alat kelaminnya, yang kemudian diminta untuk dipegang oleh ketiga korbannya.
Usai memuaskan nafsu bejat itu, pelaku pun pulang, meninggalkan ketiga korbannya.
Karena sadar akan pelecehan ini, ketiga gadis itu langsung mengadukannya kepada orang tua salah satu korban.
Warga, kata Yasir kemudian langsung menangkap pelaku, dan kemudian di serahkan ke Polres Langkat.
"Warga menangkap pelaku dan kemudian menggiringnya ke Polres Langkat," katanya.
Atas tindakan tersebut, pelaku pun disangkakan pasal Pencabulan sebagaimana dimksud pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 tahun 2016.
(Wen/Tribun-Medan.com)
Baca juga: Cara Hilangkan Cegukan saat Puasa Ramadhan Tanpa Harus Minum Air, Simak Cara Sederhana Ini
Baca juga: UMKM Bakso Andini Hadirkan Sensasi Segar, Hadir di Kawasan Mayang
Baca juga: Jadwal Adzan Magrib untuk Kota Jambi Hari ini, Lengkap dengan Bacaan Buka Puasa
Berita lainnya seputar aksi pencabulan
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
SUMBER: TRIBUN MEDAN