Penganiayaan Perawat

Jason Tjakrawinata Aniaya Perawat, Christina Ramauli Masih Dirawat, Rasa Sakit Belum Hilang

Kondisi terkini perawat yang dianiaya Jason Tjakrawinata yakni Christina Ramauli Simatupang hingga kini masih dalam perawatan.

Editor: Suang Sitanggang
SRIPO/IST/KOLASE TRIBUN JAMBI
Gubernur Sumsel saat video call dengan Christina Ramaulai perawat yang dianiaya Jason, serta ekspresi Christina saat dianiaya dan ekspresi Jason saat meminta maaf di kantor polisi 

TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG - Perawat yang dianiaya Jason Tjakrawinata yakni Christina Ramauli Simatupang hingga kini masih dalam perawatan.

Pada Sabtu 17 April 2021, Christina mengungkapkan kondisinya sudah mulai membaik.

Penganiayaan Jason ayah dari pasien kepada Christina perawat pasien di RS Siloam itu terjadi pada Kamis (15/4/2021) siang.

Diungkapkan Christina saat video call dengan Gubernur Sumsel Herman Deru, sakit yang paling dirasakan saat ini adalah di bagian kepala.

Luka di wajah sudah berkurang, namun akibat rambutnya dijambak kuat oleh pelaku, membuat hingga kini masih dirasakannya sakitnya.

"Masih sakit bekas jambakan itu pak," ujar Christina saat video call tersebut.

Ia mengatakan walau pelaku sudah minta maaf di hadapan publik, tapi perawat perempuan ini akan tetap melanjutkan proses hukum.

Christina pun meminta dukungan dari Gubernur Sumsel supaya mendukung langkahnya itu.

Baca juga: Melisa Istri Jason Tjakrawinata Tuding Perawat Tidak Profesional, Gubernur Sumsel Kawal Proses Hukum

Baca juga: Pengakuan JT Pria yang Menganiaya Perawat RS Siloam, Ngaku Emosi saat Dengar Infus Anak Dilepas

"Tetap lanjut proses hukumnya ya Pak!" kata Christina.

Deru menjawab, tentu saja prosesnya akan terus berlanjut, dan akan mengawal proses hukum atas penganiayaan itu.

Gubernur turut prihatin atas penganiayaan itu, serta meminta Christina tabah dan fokus untuk pemulihan.

"Kamu harus konsentrasi pemulihan," ungkap Herman Deru.

Gubernur berjanji mengawal proses hukum yang kini ditangani Polrestabes Palembang.

"Kita akan kawal proses hukum meskipun dilik aduan. Pertimbangan lanjut atau berdamai itu menjadi keputusan korban atau lembaga," ujarnya.

Gubernur berpesan supaya Christina segera sembuh dan bisa lagi melayani masyarakat di bidang kesehatan.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved