Ramadhan 2021
HUKUM Usai Shalat Tarawih dan Witir Masih Boleh Tahajud? Ini Penjelasannya
Bulan Ramadhan pastinya mengajak seluruh umat muslim senantiasa melakukan amalan-amalan yang bernilai dalam ibadah.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Apa hukumnya setelah menunaikan shalat tarawih dan witir, apa masih boleh shalat tahajud?
Bulan Ramadhan pastinya mengajak seluruh umat muslim senantiasa melakukan amalan-amalan yang bernilai dalam ibadah.
Lantas, bolehkan melakukan sholat tahajud padahal sudah melaksanakan sholat tarawih?
Semua umat muslim memang diperintah menutup salat malam dengan salat Witir sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ibnu ‘Umar, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam (SAW) yang artinya kurang lebih: “Jadikanlah akhir salat kalian di malam hari adalah salat Witir.” (HR. Bukhari no. 998 dan Muslim no. 751).
Sehingga usai Shalat Witir masih boleh menambah lagi Salat Sunah.

Alasannya praktik Nabi Muhammad SAW yang sesudah Witir masih menambah lagi dengan dua rakaat lain.
Sayyidatina Aisyah menceritakan mengenai salat malam Nabi SAW, “Nabi SAW biasa melaksanakan salat 13 rakaat (dalam semalam). Beliau melaksanakan salat 8 rakaat kemudian beliau berwitir (dengan 1 rakaat)
Kemudian setelah berwitir, beliau pun melaksanakan salat dua rakaat sambil duduk.
Jika ingin melakukan rukuk beliau berdiri dari rukuknya dan beliau membungkukkan badan untuk rukuk.
Setelah itu di antara waktu azan Subuh dan iqomahnya, beliau melakukan salat dua rakaat. (HR Muslim No 738)
Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Dua rakaat setelah Witir itu tanda bahwa masih bolehnya dua rakaat setelah Witir dan jika seseorang telah mengerjakan Witir bukan berarti tidak boleh lagi mengerjakan salat sunah sesudahnya."
Adapun hadis di atas: “Jadikanlah akhir salat kalian di malam hari adalah salat Witir, yang dimaksud menjadikan salat Witir sebagai penutup salat malam hanyalah sunah (bukan wajib).
Artinya, dua rakaat sesudah Witir masih boleh dikerjakan.” (Zaad Al-Ma’ad, 1: 322-323).
Bagi umat Muslim yang sudah melaksanakan Tarawih lalu menutupnya dengan Witir tidak lagi melakukan Witir yang kedua setelah melakukan salat Tahajud di malam hari.
Baca juga: 7 Makanan Sahur yang Buat Perut Tetap Kenyang Selama Puasa Ramadhan
Baca juga: Buka Saat Ramadhan, Kasatpol PP Merangin: Jika Melanggar akan Disanksi Hingga Pencopotan Izin
Baca juga: Pegawai Pemkot Jambi Berpakaian Khusus Selama Ramadhan, Berikut Jam Kerjanya
Dari Thalq bin ‘Ali, ia mendengar Rasulullah SAW bersabda. “Tidak boleh ada dua Witir dalam satu malam.” (HR. Tirmidzi no. 470, Abu Daud no. 1439, An Nasa-i no. 1679. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Kesimpulan, boleh melaksanakan Tahajud walau sudah mengerjakan Tarawih dan menutupnya dengan Witir. Di malam hari ketika Tahajud tak lagi ditutup dengan Witir.
Jumlah rakaat Tahajud yang dilakukan bebas, tak dibatasi jumlah rakaatnya
Berikut cara melakukan sholat tahajud setelah tarawih :
Cara Pertama:
Tetap mengikuti shalat Tarawih dengan imam di masjid sampai selesai berikut shalat witirnya.
Kemudian melanjutkan shalat tahajud di malam harinya tanpa ditutup dengan shalat witir. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
لَا وِتْرَانِ فِي لَيْلَةٍ
“Tidak ada shalat dua witir dua kali dalam satu malam.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan An Nasa’i).
Tetapi, bolehkah melakukan shalat setelah shalat witir? Boleh, dalilnya adalah hadits Aisyah Radhiyallahu ‘Anha:
أنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْوِتْرِ وَهُوَ جَالِسٌ
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah mengerjakan shalat dua rakaat setelah witir dalam keadaan beliau duduk.” (HR. Muslim).
Cara Kedua:
Tetap mengikuti shalat tarawih dengan imam di masjid sampai selesai berikut shalat witirnya.
Namun, setelah imam menyelesaikan shalatnya dengan salam, dia tidak ikut salam, tetapi berdiri lagi untuk menggenapkan rakaat agar tidak terhitung shalat witir.
Kemudian dia melanjutkan shalat tahajud di malam harinya dan ditutup dengan shalat witir.
Dalam hal ini dia telah melaksanakan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
اِجْعَلُوا آخِرَ صَلَاتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا
“Jadikan akhir shalat malammu dengan melakukan shalat witir.” (HR Al Bukhari dan Muslim).
Cara Ketiga
Meninggalkan shalat jamaah ketika imam hendak melakukan shalat witir, kemudian melanjutkan shalat tahajud di malam harinya dan ditutup dengan shalat witir.
Namun orang yang melaksanakan cara yang ketiga ini telah kehilangan keutamaan shalat berjamaah bersama imam sampai selesai.
Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لًهُ قِيَامُ لَيْلَة
“Barangsiapa yang shalat (Tarawih) bersama imam sampai selesai maka akan dihitung shalat malam secara penuh.” (Hadits shahih, Riwayat Abu Daud, At Tirmidzi, An Nasai, dan Ibnu Majah).
Baca juga: Buka Saat Ramadhan, Kasatpol PP Merangin: Jika Melanggar akan Disanksi Hingga Pencopotan Izin
Baca juga: Polres Batanghari Kerahkan 44 Personel untuk Operasi Keselamatan Siginjai 2021
Baca juga: Pasca Insiden Kapal CPO Serempet JMS, Pemda Meminta Kerusakan Diperbaiki Seperti Semula
Berita lainnya terkait Ramadan 2021
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
SUMBER: TRIBUN JATENG