Berita Merangin

Seorang Pemuda Merangin Ditangkap Polisi Setelah Pacar Melapor Kisah Menginap ke Ibunya

Seorang pemuda warga Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin Provinsi Jambi ditangkap polisi atas tindakan melakukan hubungan badan dengan pacar

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suang Sitanggang
GRAFIS: TRIBUNJAMBI/RIAN KURNIA
Ilustrasi korban pelecehan seksual 

Di penginapan itu pelaku menjalankan aksinya untuk menggagahi pacarnya itu.

"Pelaku menjalankan aksinya di sebuah penginapan yang ada di Kota Bangko sebanyak satu kali," ungkap AKP Firdon.

Setelah itu, keesokan harinya sekitar pukul 2.00 pelaku pun mengajak Bunga pulang.

Setelah sampai di rumah korban sekitar pukul 5.00 WIB, pelaku langsung pulang.

Kemudian, lanjut AKP Firdon, pada Rabu (7/4/2021) korban mengeluhkan kesakitan.

"Korban menceritakan telah disetubuhi kepada ibunya. Lalu ibunya melaporkan perbuatan tidak senonoh itu ke Mapolres Merangin," ujar Kasat.

Anggota Satreskrim melakukan penangkapan kepada tersangka saat pemuda itu dalam perjalanan ke rumah kekasihnya, Jumat (9/4/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Pelaku berhasil diamankan tim saat dalam perjalan ke rumah pacarnya," ungkapnya.

Saat diperiksa, pelaku pun mengakui telah mencabuli Bunga sebanyak satu kali.

Pelaku dan korban telah saling mengenal korban sejak Desember 2020 lalu.

Pelaku yang kini mendekam di Mapolres Merangin.

Dia disangkakan Pasal 81 jo 76D dan atau pasal 82 jo 76E UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: VIDEO Ketua EO Tungkal Project Jadi Tersangka Kasus Great Party SMAN 1 Tanjabbar

Baca juga: Bacaan Lengkap Niat Shalat Tarawih Sendiri dan Berjamaah, dan Tata Cara Mengerjakannya

(Tribunjambi.com/Darwin Sijabat)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved