Cara Membuat dan Memperpanjang SIM A-C Secara Online, Pakai Aplikasi Sinar
Untuk mempermudah pengurusan SIM, Polri akan merilis aplikasi khusus pembuatan dan perpanjang SIM Online bernama Sinar (SIM Nasional Preisisi).
11. Cetak SIM
12. Pengiriman
13. SIM diterima pemohon
Biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi.
Baca juga: Spoiler One Piece Chapter 1011 -Pakai Haoshoku Haki Luffy Lukai Kaido Tanpa Menyentuh, Kondisi Zoro?
Baca juga: Jamal Bunuh Ayah Kandung Setelah Pulang Sholat Ashar di Depan Ibunya Sendiri
Berikut rincian jenis-jenis SIM beserta biaya perpanjangannya:
SIM A: Rp 80.000
SIM B1: Rp 80.000
SIM B2: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
SIM C1: Rp 75.000
SIM C2: Rp 75.000
SIM D: Rp 30.000
SIM D khusus D1: Rp 30.000
SIM Internasional: Rp 225.000
Sumber: (Tribunnewswiki.com/SO, Kompas.com/Dio Dananjaya)
https://www.tribunnewswiki.com/2021/04/12/simak-cara-pembuatan-dan-perpanjangan-sim-secara-online-melalui-aplikasi-sinar