Selasa, 9 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

OTT KPK

Ironis Berulang, Pusaran Suap Kepala Daerah Ditangkap KPK dan Catatan Jambi

KPK dengan tegas mengonfirmasi kasus suap di lingkungan pemerintah daerah saat ini memang mendominasi lanskap perkara korupsi di tanah air

Tayang:
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Canva
KASUS KORUPSI - Ilustrasi suap. Praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah hingga kini masih menjadi tantangan berat bagi penegakan hukum di Indonesia. Fenomena berulang ini menunjukkan meskipun pucuk pimpinan silih berganti, pusaran rasuah, khususnya praktik suap, seolah terus mendominasi dan mengakar kuat di berbagai wilayah hukum, termasuk di Provinsi Jambi. 

Ringkasan Berita:Kasus Korupsi Libatkan Kepala Daerah dan Legislatif
  • KPK sebut kasus suap pejabat daerah mendominasi hingga 51 persen dari total perkara.
  • Teranyar, Bupati Muara Enim H Edison terjaring OTT KPK pada Senin (8/6/2026).
  • Kasus korupsi terbesar di Jambi ialah skandal suap masif "Ketok Palu" RAPBD.
  • Skandal berjamaah di Jambi menyeret eks Gubernur Zumi Zola hingga 52 tersangka.
  • Total pimpinan, pejabat eksekutif, dan puluhan anggota DPRD Jambi ikut ditahan.

 

TRIBUNJAMBI.COM - Praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah hingga kini masih menjadi tantangan berat bagi penegakan hukum di Indonesia. 

Fenomena berulang ini menunjukkan meskipun pucuk pimpinan silih berganti, pusaran rasuah, khususnya praktik suap, seolah terus mendominasi dan mengakar kuat di berbagai wilayah hukum, termasuk di Provinsi Jambi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tegas mengonfirmasi kasus suap di lingkungan pemerintah daerah saat ini memang mendominasi lanskap perkara korupsi di tanah air. 

Berdasarkan data resmi yang dirilis dari situs KPK, lembaga anti-rasuah ini mencatat bahwa 51 persen dari keseluruhan perkara yang mereka tangani berkaitan erat dengan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat daerah, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, memaparkan statistik mencengangkan tersebut. 

Beliau menyebutkan bahwa dari total 1.666 perkara yang berhasil ditangani oleh KPK, sebanyak 854 perkara di antaranya melibatkan oknum pejabat daerah. 

Tren kelam ini diperkuat oleh pemantauan Indonesia Corruption Watch (ICW), yang mencatat sedikitnya ada 356 kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi sepanjang rentang tahun 2010 hingga 2024. 

Bahkan, pada tahun 2026 ini saja, sudah ada delapan kepala daerah yang terjerat kasus dugaan korupsi.

Operasi Senyap di Muara Enim dan Rekor Buruk Daerah

Geliat penindakan terbaru oleh KPK ditunjukkan lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar wilayah Jakarta dan Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. 

Baca juga: Kasus Korupsi BGN: MAKI Endus Isu Parpol dan Oknum Legislatif Ikut Main Dapur MBG

Baca juga: Eks Wakapolri Usul Gelar Perkara Terbuka Kasus Ijazah Jokowi: Ungkap Kejanggalan

Dalam operasi senyap yang berlangsung sejak Minggu malam (7/6/2026), tim KPK mengamankan total 10 orang, termasuk Bupati Muara Enim, H Edison. 

Tindakan kilat ini dilakukan atas dugaan penerimaan suap oleh Penyelenggara Negara dari pihak swasta terkait proyek pengadaan di lingkup Pemkab Muara Enim.

KPK kemudian menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan H Edison beserta beberapa pihak terkait sebagai tersangka dengan barang bukti uang ratusan juta rupiah. 

Kasus ini menjadi sangat ironis lantaran terjadi hanya berselang 5 hari setelah Edison menyatakan komitmennya dalam pencegahan korupsi bersama KPK

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved