Berita Nasional
SIMAK JADWAL Pencairan THR PNS atau Gaji 14 TNI, Polri hingga Pensiunan, Intip Besaran yang Didapat
Menjelang lebaran, momen yang sangat ditunggu-tunggu adalah pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR.
Sementara gaji ke-13 diperuntukan untuk membantu para PNS ketika tahun ajaran baru masuk sekolah.
Hal itu guna membantu perekonomian abdi negara.
Namun pada tahun 2020 lalu gaji ke- 13 terlambat dicairkan.
Sementara THR dicairkan menjelang hari raya.
Baca juga: Targetnya Siswi SMA dan Mahasiswi yang Punya Ukuran Besar, Pria Ini Lancarkan Aksi karena Terobsesi
Baca juga: Tahu Kelakuan Arya Saloka di Rumah Buat Ayu Dewi Syok, Tolak Pijitan Putri Anne Karena Hal Ini
Baca juga: Petani Sayur di Paal Merah Kota Jambi Cemas Dengan Cuaca Tak Menentu
Nah, untuk tahun 2021 ini belum ada kepastian kapan THR dan gaji-13 akan disalurkan.
Padahal lebaran Idul Fitri 2021 sekitar 1 bulan lebih lagi.
Jika melihat kalender yang ada, Idul Fitri kisaran tanggal 13 Mei 2021.THR biasanya akan diberikan sebesar 1 kali gaji dan ditransfer sekitar 2 minggu sebelum hari raya.
Pada tahun 2020 lalu pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 sebagai dasar hukum pencairan gaji 13.
Pada saat itu tidak semua PNS menerima gaji ke-13.
Pemerintah memutuskan hanya golongan 3 ke bawah yang menerima gaji ke-13.
Nah, berapa besaran yang akan diterima para PNS, TNI-Polri, dan pensiunan ini?
Berdasarkan pasal 5 ayat (1) beleid tersebut dikatakan, besaran gaji ke-13 akan diberikan paling banyak sebesar penghasilan PNS yang bersangkutan pada bulan Juli.
"Dalam hal penghasilan pada bulan Juli sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dibayarkan sebesar penghasilan yang seharusnya diterima karena berubahnya penghasilan, kepada yang bersangkutan tetap diberikan selisih kekurangan gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ketiga belas," sebut beleid tersebut.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri yang telah meninggal dunia, tewas, atau gugur, serta hilang.
Maka besaran gaji ke-13 yang diterima akan sebesar satu bulan gaji terusan pada bulan Juli.