Kakek Menikahi Gadis 19 Tahun Padahal Mau Melamar Ibunya, Uang Panaik Rp 10 Juta dan 1 Hektar Tanah
Kisah kakek 58 tahun menikahi gadis 19 tahun wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Awalnya sang kakek berusaha melamar ibunya namun ditolak.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kisah kakek 58 tahun menikahi gadis 19 tahun wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan viral di media sosial (medsos).
Pernikahan ini terbilang unik lantaran sebelumnya mempelai pria melamar ibu sang gadis yang berstatus janda.
Namun malah ibu sang gadis menolak dan langsung menawarkan anak gadisnya untuk dinikahi dengan sang kakek.
Siapa sangka jika gadis 19 tahun tersebut menerima lamaran sang kakek tersebut.
Diketahui mahar pernikahan kakek dan gadis di Bone tersebut berupa uang panaik Rp 10 juta dengan sehektar tanah.
Baca juga: Kisah Unik Pria 58 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun Walau Gagal Saat Berniat Melamar Ibu Mertuanya
Seorang pria tersebut bernama Bora (58) langsung membuat gempar warga usai mengucapkan ijab kabul dengan istrinya, Ira Fazillah (19).
Bora, kakek berusia 58 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi perbincangan.
Ia menikahi seorang gadis bernama Ira Fazilah yang berusia 19 tahun.
Keduanya merupakan warga Desa Bana, Kecamatan Bontocani.
Pernikahan keduanya berlangsung di Dusun Cippaga, Desa Bana, Kecamatan Bontocani, pada Rabu (7/4/2021) di hadapan penghulu.
Dalam foto yang beredar, kedua mempelai mengenakan baju pengantin adat bugis berwarna putih.
Melansir Kompas.com, Pernikahan pasangan ini berlangsung di rumah nenek mempelai perempuan di Dusun Cippaga, Desa Bana, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Ketua RT dan Warga Gagalkan Aksi Perampokan Bersenjata, Dua Warga Terkena Tembakan Pelaku
Bora (58) dan Ira Fazillah (19) pasangan pengantin yang kembali menggemparkan
Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Rabu, (7/4/2021). (KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)
Namun sebelum menikahi Ira, Bora dikabarkan ibunda Ira yang berstatus janda.
Namun pinangannya itu ditolak sang ibu. Ibunya malah menawarkan sang anak yang masih perawan.
"Awalnya Bora melamar ibunya tapi sang ibu menolak malah menawarkan anak gadisnya untuk dinikahi dan atas persetujuan keduanya, maka pernikahan dilangsungkan" kata Kepala Desa Bana, Ishak
Baca juga: Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Kota Jambi, 7 Paket Sabu di Masukan ke Dalam Kaleng Permen
Setelah sepakat, akhirnya pernikahan antara Bora dan Ira dilangsungkan di depan penghulu.
Bora (58) dan Ira Fazillah (19) pasangan pengantin yang kembali menggemparkan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Rabu, (7/4/2021).(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)
Bora yang sudah sekian lama melajang mempersunting Ira dengan mahar kebun satu hektar dan uang tunai Rp 10 juta.
Melansir Tribuntimur, Kepala Desa Bana, Ishak mengatakan, pernikahan pasangan yang selisih 39 tahun ini tanpa ada paksaan.
Uang panaiknya berjumlah Rp 10 juta.
"Uang panaik Rp 10 juta. Tidak ada paksaan sama sekali. Keduanya sama-sama mau," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Ia menceritakan, Bora merupakan penduduk Desa Bana.
Dia sempat merantau ke Sulawesi Tenggara (Sultra) selama sepuluh tahun.
Bora bekerja di kebun.
Baru dua tahun dia kembali ke Bana.
Baca juga: Bagaimana Hukum Berhubungan Intim di Siang Hari saat Ramadhan, Benarkah Batal Puasanya?
Kependudukan sudah berpindah.
Bora pun masih berstatus lajang.
"Mempelai laki-laki ini belum pernah menikah," ujar Ishak.
Sementara, sang mempelai perempuan Ira Fazilah merupakan anak pertama dari empat bersaudara.
Kedua orang tuanya telah pisah.
Ibunya bekerja serabutan.
Kondisi perekonomiannya bisa dikatakan memprihatinkan.
Ira tinggal bersama neneknya.
Ishak mengungkapkan, awalnya Bora ingin dinikahkan dengan ibu Ira.
Namun, ia menolak dengan alasan, dia ingin ada yang bisa mengurus dan memperhatikannya.
"Awalnya Bora dijodohkan dan ingin dinikahkan dengan ibunya Ira yang berusia sekira 50 tahun, tapi dia (Bora) ingin ada yang mengurusnya," ungkapnya.
Untuk diketahui, Desa Bana, Kecamatan Bontocani berada di pegunungan.
Lokasinya dari Kota Watampone berjarak 104 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 3 jam.
Kakek 62 Tahun Nikahi Gadis 18 Tahun
Di Dusun Moncongloe, Desa Paccelekang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kakek berusia 62 tahun menikahi gadis berusia 18 tahun.
Ijab kabul di hadapan penghulu dilakukan Sulaeman Daeng Ngampa dengan seorang gadis Diana Daeng Ngani, Minggu (16/7/2017), di rumah mempelai wanita.
Seorang kakek di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mempersunting gadis berusia 18 tahun. Minggu (16/7/2017). (handout/Zainal Arifin)
Baca juga: Panduan Mengerjakan Sholat Tarawih Berjamaah dan Sendirian Lengkap Dengan Doa
Saat dikonfirmasi, pada Senin (17/7/2017), Kepala Desa Paccelekang, Zainal Arifin Daeng Mangung, sebut hajatan pernikahan antara kedua pasangan yang terpaut 44 tahun ini berlangsung sesuai adat suku Makassar.
"Kemarin pesta pernikahannya. Yang saya ketahui antara keduanya tidak ada paksaan walaupun isterinya masih sangat muda," kata Zainal.
Staf Desa Paccalekang, Irnawati, saat ditemui di kantor desa, Senin (17/7/2017), mengatakan bahwa surat keterangan pernikahan sudah masuk ke kantor desa.
"Hari Selasa (11/7/2017) kemarin dia datang urus surat keterangan nikahnya. Datang sendiri. Cantik memang".
"Sempat tanya suka sama itu calonnya, katanya panjang ceritanya, begitu. Tidak dijodohkan juga," katanya seperti dikutip dari Tribun Timur. (*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com