Berita Nasional
Buat Bayar Utang, Eks Pegawai KPK Gelapkan Barang Sitaan Emas 1,9 Kg, Polisi Lakukan Pemeriksaan
Polres Metro Jakarta Selatan langsung melakukan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilakukan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Peristiwa pencurian itu, lanjut Ipi, bisa diketahui dan diproses karena mekanisme kontrol di internal KPK berfungsi baik.
Baca juga: Syahrul Siswa SMAN 7 Kota Jambi Tewas, Pelaku Siapkan Parang Kejar Korban dengan Kecepatan 90 Km/Jam
Baca juga: Harga HP Oppo April 2021 - Oppo A54 Rp 2 Jutaan, Oppo A53, Oppo A11k, Oppo A12, Oppo Reno4
Baca juga: Nagita Slavina Tak Nyaman Ditanya Tentang Anak Kedua, Menangis Curhat ke Zaskia Sungkar
Di KPK, ia pun menekankan, dibangun budaya untuk saling mengingatkan dan mengawasi.
"Penegakan etik dan pedoman perilaku terhadap insan KPK oleh Dewas ini juga membuktikan KPK tidak hanya berani memproses pelaku korupsi, tetapi juga menegakkan aturan internal," kata Ipi.
Terlebih, KPK pun berkomitmen akan mendukung pelaporan dugaan tindak pidana yang sudah disampaikan kepada penegak hukum terkait.
"Dan, kami tidak bermaksud untuk mendahului hasil pemeriksaan apakah perbuatan pelaku adalah pencurian, penggelapan jabatan, atau perbuatan lainnya."
"Kami akan menunggu hasil pemeriksaan kepolisian."
"Peristiwa ini tentu menjadi evaluasi bagi KPK," kata Ipi.
IGA dipecat usai menggasak emas seberat 1,9 kilogram melalui empat kali pengambilan, selama Januari hingga Juni 2020.
Jabatan sebagai anggota Satuan Tugas pada Direktorat Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK membuat IGA bebas keluar masuk mengambil barang sitaan.
Sementara, anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi mengapresiasi Dewan Pengawas KPK yang memberikan sanksi tegas terhadap IGA.
"Pemecatan secara tidak hormat tersebut merupakan pembelajaran bagi pegawai KPK untuk tidak bermain-main dengan barang sitaan."
"Jangan sampai barang sitaan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi," kata Andi Rio kepada Tribunnews, Jumat (9/4/2021).
Politikus dari Partai Golkar itu berharap KPK dapat mengembalikan kepercayaan publik setelah peristiwa ini.
Jangan sampai citra lembaga anti-rasuah buruk di mata publik, karena satu di antara oknum pegawai KPK yang melakukan tindak pidana pencurian.
"Jangan sampai peristiwa ini terulang kembali dan menjadi catatan buruk di tengah masyarakat," ucapnya. (Rizki Sandi Saputra)
Baca juga: Siapa Sebenarnya Sabinus Waker? Aksi Kelompoknya Tewaskan Guru di Papua, Dikenal Sangat Kejam
Baca juga: Hari-hati Modus Pencuiran Motor Berhentikan Pengendara di Jalan, Tuduh Korban Pukuli Anak Orang
Baca juga: INILAH Daftar Lokasi Pengamatan Hilal Awal Ramadhan 2021, Untuk Jambi Akan Digelar di Hotel Ini
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
SUMBER: WARTAKOTA