VIDEO Setahun Menghilang, Bocah Berusia 11 Tahun Asal Tasikmalaya Ditemukan di Kabupaten Tegal
MR kemudian dijemput oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya di Mapolres Tegal Kota, Senin (5/4/2021) malam.
TRIBUNJAMBI.COM - MR (11) bocah asal Tasikmalaya dilaporkan menghilang setahun yang lalu.
Tak disangka-sangka DA ditemukan di wilayah Kabupaten Tegal.
Ia ternyata kabur meninggalkan rumah setelah bergaul dengan anak-anak punk.
MR dilaporkan hilang sejak April 2020 lalu.
Setelah dilaporkan hilang setahun lalu, kemudian dilakukan upaya pencarian namun tidak membuahkan hasil.
MR kemudian dijemput oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya di Mapolres Tegal Kota, Senin (5/4/2021) malam.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, penemuan MR bermula dari seorang warga yang melihatnya tampak kebingungan di jalan.
Oleh warga tersebut, MR kemudian dibawa ke Mapolres Tegal Kota.
Setelah itu diketahuilah bahwa anak tersebut berasal dari Tasikmalaya.
"Kami koordinasikan dengan unit PPA Polres Tasikmalaya dan KPAID, mereka ternyata sudah punya laporan bahwa anak ini sudah hilang kurang lebih setahun," katanya kepada tribunjateng.com.
AKBP Rita mengatakan, MR sendiri sampai di Kota Tegal karena bergaul dengan sekelompok anak punk.
Dia menumpang kendaraan truk atau mobil bak terbuka dari satu daerah ke daerah yang lain.
Lalu saat ingin kembali pulang, dia justru tidak mengetahui arah pulang.
"Dia ikut dari satu daerah ke daerah lain dengan menggunakan transportasi yang ada. Numpang naik truk atau kendaraan terbuka," ungkapnya.
Ketua KPIAD Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, setahun yang lalu bapak si anak telah menyampaikan laporan kehilangan ke Polres Tasikmalaya dan KPAID.
Baca juga: Sidak Pasar Kramat Tinggi Muara Bulian, Ketersedian dan Harga Bahan Pokok di Masih Stabil
Baca juga: Sembako di Kota Jambi Naik Harga Jelang Ramadan Dinilai Masih Wajar
Baca juga: Tokoh Masyarakat: Tak Untungkan Masyarakat, Rencana Tambang Batubara di Muara Kilis Harus Ditolak