Pemerintah Beri Waktu 3 Bulan Yayasan Milik Keluarga Soeharto Harus Laporkan Pengelolaan TMII

Pengelolaan  Taman Mini Indonesia Indah (TMII) bukan lagi wewenang Yayasan Harapan Kita milik keluarga Presiden Soeharto.

Editor: Rahimin
kompas.com / Nabilla Ramadhian
Keong Mas di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Pemerintah Beri Waktu 3 Bulan Yayasan Milik Keluarga Soeharto Harus Laporkan Pengelolaan TMII  

Maskot Taman Mini "Indonesia Indah" ini diresmikan penggunaannya oleh Ibu Tien Soeharto, bertepatan dengan dwi windu usia TMII, pada tahun 1991.

BREAKING NEWS Ratusan Warga Rantau Pandan Kabupaten Bungo Demo PT KBPC

Komnas Perempuan hingga Dokter Boyke Kasihan Sama Aurel Hermansyah karena Atta Mau Punya 15 Anak

Bocah Kelas 5 SD Dijual Muncikari untuk Layani Pria Hidung Belang, Tarif Rp 450 Ribu Sekali Kencan

Adanya gagasan pembangunan suatu miniatur yang memuat kelengkapan Indonesia dengan segala isinya ini dicetuskan oleh Ibu Negara, Siti Hartinah, yang lebih dikenal dengan sebutan Ibu Tien Soeharto pada waktu itu.

Gagasan ini tercetus pada suatu pertemuan di Jalan Cendana no. 8 Jakarta pada tanggal 13 Maret 1970.

Pada saat itu proyek pembangunan Miniatur Indonesia dilaksanakan oleh Yayasan Harapan Kita.

TMII didirikan pada 1972 dan diresmikan 20 April 1975.

Berbagai aspek kekayaan alam dan budaya Indonesia sampai pemanfaatan teknologi modern diperagakan di areal seluas 150 hektar.

Dengan adanya gambaran miniatur tersebut diharapkan dapat membangkitkan rasa bangga dan rasa cinta tanah air pada seluruh bangsa Indonesia.

Kini setelah diambil alih oleh negara TMII akan dilakukan beberapa perbaikan pengelolaan aset.

Menteri Sekertaris Negara, Pratikno mengatakan bahwa yang berubah dari TMII hanyalah pada pengelolaannya saja.

Apabila dulu dikelola oleh Yayasan Harapan Kita, sekarang dikelola langsung oleh Sekretariat Negara.

Sekretariat Negara juga akan membentuk tim transisi untuk peralihan pengelolaan yang kemudian nantinya akan bekerjasama dengan mitra baru. 

(Tribunnews.com/Shella/Oktavia WW)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ambil Alih TMII, Pemerintah Beri Waktu 3 Bulan Yayasan Harapan Kita Serahkan Laporan Pengelolaan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved