Pemerintah Beri Waktu 3 Bulan Yayasan Milik Keluarga Soeharto Harus Laporkan Pengelolaan TMII
Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) bukan lagi wewenang Yayasan Harapan Kita milik keluarga Presiden Soeharto.
Pemerintah Beri Waktu 3 Bulan Yayasan Milik Keluarga Soeharto Harus Laporkan Pengelolaan TMII
TRIBUNJAMBI.COM - Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) bukan lagi wewenang Yayasan Harapan Kita milik keluarga Presiden Soeharto.
Sebab, pemerintah sudah mengambil alih pengelolaan TMII melalui peraturan presiden.
Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.
Pemerintah akan membentuk tim transisi di masa pengambilalihan wewenang pengelolaan ini.
Pemerintah memberi waktu tiga bulan bagi Yayasan Harapan Kita untuk memberi laporan pengelolaan TMII.
"Dalam waktu tiga bulan pengelola yang ada sekarang ini harus memberikan laporan pengelolaan kepada tim transisi," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno.
"Dan, kemudian pengelolaan selanjutnya akan dibahas oleh tim transisi," sambung Pratikno, dikutip tayangan konferensi pers YouTube Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (7/4/2021).
Nantinya, tugas tim transisi memikirkan inovasi manajemen yang lebih baik demi kesejahteraan para karyawan TMII.
Sementara, operasional TMII tak berubah akibat proses pengambil alihan ini. Karyawan TMII tetap bekerja seperti biasanya.
"Dalam masa transisi, Taman Mini Indonesia Indah tetap beroperasi seperti biasanya," ujarnya.
"Para staf tetap bekerja setiap harinya, tetap mendapatkan hak keuangan dan fasilitas seperti biasanya. Tidak ada yang berubah," katanya
• Ini Alasan Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan TMII Setelah 44 Tahun Dikelola Yayasan Anak Soeharto
• Bareskrim Polri Sita Dua Karung Goni Berisikan 50 Kg Sabu dan Ganja Seberat 194 Kg di Aceh
Baca juga: Alhamdulillah, Operasi Pemisahan Kembar Siam Dempet Perut Hasna-Husna Sukses Dilakukan
Pemerintah berharap ke depan pengelolaan TMII akan lebih baik dan berkontribusi pada keuangan negara.
"Ini akan bisa dikelola dengan baik dan memberi manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat dan kontruibusi negara. Terutama seklai, konstribusi keuangan," lanjutnya.
TMII juga diharapkan bisa menjadi taman dengan standar internasional.
"Bisa menjadi culturul theme park yang berstandar internasional. Ini yang kita harapkan bisa menjadi jendela Indonesia di mata internasional," pungkasnya.
Diketahui, selama 44 tahun pengelolaan TMII berada dibawah Yayasan Harapan Kita berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1977.
Sejarah Taman Mini Indonesia Indah
Taman Mini Indonesia Indah (TMII) adalah suatu kawasan taman wisata bertema budaya Indonesia di Jakarta Timur.
Dikutip dari tamanmini.com, area seluas kurang lebih 150 hektar[1] atau 1,5 kilometer persegi ini terletak pada koordinat 6 derajat 18'6.8''LS, 106 derajat 53'47.2''BT.
TMII adalah kawasan yang terdiri dari berbagai macam bentuk bangunan yang menggambarkan berbagai kebudayaan, yang mewakili suku-suku bangsa yang berada di 33 Provinsi Indonesia.
Anjungan provinsi dibangun di sekitar danau dengan miniatur Kepulauan Indonesia, secara tematik dibagi atas enam zona, seperti; Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Tiap anjungan menampilkan bangunan khas setempat.
Di Indonesia, hampir setiap suku bangsa memiliki bentuk dan corak bangunan yang berbeda.
Taman Mini Indonesia Indah telah merangkum kebudayaan bangsa Indonesia, dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari.
Tak hanya disediakan bangunan anjungan daerah berarsitektur tradisional, di TMII juga ditampilkan berbagai aneka busana, tarian dan tradisi daerah.
Juga terdapat berbagai bangunan bercorak rumah-rumah adat yang dilengkapi dengan pergelaran kesenian, kekayaan flora-fau-na, dan benda budaya lain dari masing-masing daerah yang ada di Indonesia.
Di tengah-tengah TMII terdapat sebuah danau yang menggambarkan miniatur kepulauan Indonesia yang di tengahnya terdapat kereta gantung, berbagai museum, dan Teater IMAX Keong Mas dan Teater Tanah Airku).
Berbagai sarana rekreasi ini menjadikan TMIII sebagai salah satu kawasan wisata terkemuka di ibu kota.
Logo TMII terdiri atas huruf TMII, Singkatan dari "Taman Mini Indonesia Indah".
Sementara maskot TMII berupa tokoh wayang Hanoman yang dinamakan NITRA (Anjani Putra).
Maskot Taman Mini "Indonesia Indah" ini diresmikan penggunaannya oleh Ibu Tien Soeharto, bertepatan dengan dwi windu usia TMII, pada tahun 1991.
• BREAKING NEWS Ratusan Warga Rantau Pandan Kabupaten Bungo Demo PT KBPC
• Komnas Perempuan hingga Dokter Boyke Kasihan Sama Aurel Hermansyah karena Atta Mau Punya 15 Anak
• Bocah Kelas 5 SD Dijual Muncikari untuk Layani Pria Hidung Belang, Tarif Rp 450 Ribu Sekali Kencan
Adanya gagasan pembangunan suatu miniatur yang memuat kelengkapan Indonesia dengan segala isinya ini dicetuskan oleh Ibu Negara, Siti Hartinah, yang lebih dikenal dengan sebutan Ibu Tien Soeharto pada waktu itu.
Gagasan ini tercetus pada suatu pertemuan di Jalan Cendana no. 8 Jakarta pada tanggal 13 Maret 1970.
Pada saat itu proyek pembangunan Miniatur Indonesia dilaksanakan oleh Yayasan Harapan Kita.
TMII didirikan pada 1972 dan diresmikan 20 April 1975.
Berbagai aspek kekayaan alam dan budaya Indonesia sampai pemanfaatan teknologi modern diperagakan di areal seluas 150 hektar.
Dengan adanya gambaran miniatur tersebut diharapkan dapat membangkitkan rasa bangga dan rasa cinta tanah air pada seluruh bangsa Indonesia.
Kini setelah diambil alih oleh negara TMII akan dilakukan beberapa perbaikan pengelolaan aset.
Menteri Sekertaris Negara, Pratikno mengatakan bahwa yang berubah dari TMII hanyalah pada pengelolaannya saja.
Apabila dulu dikelola oleh Yayasan Harapan Kita, sekarang dikelola langsung oleh Sekretariat Negara.
Sekretariat Negara juga akan membentuk tim transisi untuk peralihan pengelolaan yang kemudian nantinya akan bekerjasama dengan mitra baru.
(Tribunnews.com/Shella/Oktavia WW)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ambil Alih TMII, Pemerintah Beri Waktu 3 Bulan Yayasan Harapan Kita Serahkan Laporan Pengelolaan