Bareskrim Polri Tangkap 13 Orang Bawa 50 Kg Sabu dan Ganja Seberat 194 Kg di Aceh
Polri punya tangkapan besar narkoba. 50 kilogram sabu dan ganja seberat 194 kilogram berhasil disita di Aceh.
Bareskrim Polri Tangkap 13 Orang Bawa 50 Kg Sabu dan Ganja Seberat 194 Kg di Aceh
TRIBUNJAMBK.COM - Polri punya tangkapan besar narkoba. 50 kilogram sabu dan ganja seberat 194 kilogram berhasil disita di Aceh.
Selain barang bukti narkoba yang cukup banyak itu, tim gabungan berhasil menangkap 13 orang tersangka.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Resnarkoba Polda Aceh dan Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil mengungkap perdaran gelap narkotika tersebut.
Empat orang tersangka ditangkap terkait dengan peredaran sabu, sementara sembilan ditangkap terkait dengan peredaran ganja.
"Tim berhasil menangkap 13 tersangka. Empat tersangka kasus sabu dan sembilan tersangka kasus ganja," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar dalam keterangannya, Kamis (8/4/2021).
Menurutnya, empat tersangka ditangkap tim gabungan di sebuah kapal di perairan Aceh dengan barang bukti sabu berupa dua karung goni berwarna putih yang telah dibungkus dengan merk Quing Shan seberat 50 kilogram.
Sementara, 9 tersangka yang membawa ganja ditangkap tim gabungan di lokasi berbeda-beda di wilayah Aceh.
Semuanya punya peran masing-masing dalam peredaran ganja tersebut
• Kisah Unik Pria 58 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun Walau Gagal Saat Berniat Melamar Ibu Mertuanya
• Polisi Tangkap Kurir Bawa Sabu Senilai Rp 10 M di Sungai Lilin, Sekali Antar Arjuna Dapat Rp 20 Juta
• Moeldoko Kebingungan Cari Alasan, AHY Ajak Ngopi: Tapi Jangan Ngomongin KLB dan Perampasan Partai!
"Pengungkapan kasus narkoba ini berkat adanya laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dan dilakukan penanganan secara kolaborasi, konsistensi, dan keuletan petugas di lapangan," ujar Krisno.
Dikatakan Krisno, pengungkapan peredaran narkotika ini berhasil menyelamatkan generasi emas Aceh hingga sebanyak 638.000 jiwa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
50 kilogram
194 kilogram
ganja
sabu
Aceh
Polda Aceh
Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar
Tribunjambi.com
Jokowi Imbau Atlet Jangan Beli Barang Mewah, Kucurkan Bonus Rp289 Miliar untuk Atlet Sea Games |
![]() |
---|
Kapolda Jambi Perintahkan Jajaran Laksanakan Perintah Kapolri Pengungkapan Jaringan TPPO |
![]() |
---|
Inara Rusli Ogah Dipoligami Virgoun, Tak Rela Sang Suami Nikah dengan Pelakor |
![]() |
---|
Klarifikasi Versi Sekda Kota Jambi Terkait Viral Kritikan dari Akun TikTok Fadiyah Alkaff |
![]() |
---|
Polda Jambi Benarkan Ada Laporan Pengaduan Soal Pemilik Akun TikTok Yang Kritik Pemkot Jambi |
![]() |
---|