Bocah Kelas 5 SD Dijual Muncikari untuk Layani Pria Hidung Belang, Tarif Rp 450 Ribu Sekali Kencan
Muncikari DF (27) menjual anak kelas 5 SD seharga ratusan ribu melalui aplikasi Michat. Korban, AC (12), ditawarkan seharga Rp 450 ribu untuk sekali
TRIBUNJAMBI.COM, KOJA - Polisi berhasil membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Apartemen Gading Nias, Jakarta Utara, baru-baru ini.
Polres Metro Jakarta Utara menangkap DF (27) selaku muncikari.
Muncikari DF (27) menjual anak kelas 5 SD seharga ratusan ribu melalui aplikasi Michat.
Korban, AC (12), ditawarkan seharga Rp 450 ribu untuk sekali main.
"Jadi sekali main itu ditawarkan seharga Rp 450 ribu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, Rabu (7/4/2021).

Dari harga tersebut, DF akan mengambil keuntungan Rp 150 ribu, sementara sisanya diberikan kepada korban.
Pada Kamis (11/3/2021) lalu, diduga sudah sempat ada pelanggan yang membayar untuk berhubungan badan dengan korban.
Namun, sebelum AC sempat melayani pelanggan, polisi terlebih dahulu mengamankannya.
"Anggota kami bisa menggagalkan perbuatan cabul terhadap korban. Jadi menurut pengakuan tersangka, baru sekali itu (menawarkan korban)," ucap Guruh.
Adapun guna mengelabuhi pelanggan, DF memalsukan usia AC menjadi 16 tahun.
Hal itu terungkap berdasarkan penelusuran pihak kepolisian terhadap akun MiChat berisi foto-foto korban yang dioperasikan sendiri oleh DF.
"Pada profilnya ada foto-foto korban. Pada bagian bawah foto ada tulisan 16 tahun dan juga tulisan lokasinya tertulis Kelapa Gading," ucap Guruh.
Baca juga: Download Lagu DJ Remix Full Bass, Unduh Lagu DJ Nanda Lia, DJ Breakbeat dan DJ Tiktok 24 Jam Nonstop
Baca juga: Alhamdulillah, Operasi Pemisahan Kembar Siam Dempet Perut Hasna-Husna Sukses Dilakukan
Nama korban di akun Michat-nya juga diubah oleh pelaku.
Bukan AC, pelaku mengganti nama korban dengan inisial 'T'.