Pemerintah Beri Waktu 3 Bulan Yayasan Milik Keluarga Soeharto Harus Laporkan Pengelolaan TMII
Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) bukan lagi wewenang Yayasan Harapan Kita milik keluarga Presiden Soeharto.
Pemerintah Beri Waktu 3 Bulan Yayasan Milik Keluarga Soeharto Harus Laporkan Pengelolaan TMII
TRIBUNJAMBI.COM - Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) bukan lagi wewenang Yayasan Harapan Kita milik keluarga Presiden Soeharto.
Sebab, pemerintah sudah mengambil alih pengelolaan TMII melalui peraturan presiden.
Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.
Pemerintah akan membentuk tim transisi di masa pengambilalihan wewenang pengelolaan ini.
Pemerintah memberi waktu tiga bulan bagi Yayasan Harapan Kita untuk memberi laporan pengelolaan TMII.
"Dalam waktu tiga bulan pengelola yang ada sekarang ini harus memberikan laporan pengelolaan kepada tim transisi," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno.
"Dan, kemudian pengelolaan selanjutnya akan dibahas oleh tim transisi," sambung Pratikno, dikutip tayangan konferensi pers YouTube Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (7/4/2021).
Nantinya, tugas tim transisi memikirkan inovasi manajemen yang lebih baik demi kesejahteraan para karyawan TMII.
Sementara, operasional TMII tak berubah akibat proses pengambil alihan ini. Karyawan TMII tetap bekerja seperti biasanya.
Taman Mini Indonesia Indah
TMII
Yayasan Harapan Kita
Soeharto
Presiden Joko Widodo
Pratikno
pengelolaan
Tribunjambi.com
Inilah Sosok Jenderal Tetty Melina Lubis, Ahli Hukum TNI AD yang Kawal Kasus Pengeroyokan Kopassus |
![]() |
---|
Nia Ramadhani Menyesal Kini Anaknya Mulai Kurang Ajar Imbas Terbiasa Hidup Mewah: Ini Salah Gue! |
![]() |
---|
Dokter Cantik Esther Raflesya Sitompul Mendaftar Jadi Bu Lurah, Ternyata Inilah Motivasinya |
![]() |
---|
Keluarga di Wonosobo Geger, Istri Kaget Lihat Suami yang Dikira Mati 9 Tahun Lalu Tiba-tiba Muncul |
![]() |
---|
Yusril Ihza Mahendra Masuk Kabinet Bakal Gantikan Yasonna, TGB Dinilai Layak Menjadi Mendagri |
![]() |
---|