Berita Nasional
Ini Alasan Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan TMII Setelah 44 Tahun Dikelola Yayasan Anak Soeharto
Presiden Joko Widodo membuat menerbitkan peraturan presiden tentang pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Ini Alasan Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan TMII Setelah 44 Tahun Dikelola Yayasan Anak Soeharto
TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Joko Widodo membuat menerbitkan peraturan presiden tentang pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Melalui peraturan presiden, kini pengelolaan TMII resmi berpindah kepada Kemensetneg.
Hal itu Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII.
"Presiden telah menerbitkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII. Yang di dalamnya mengatur penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam konferensi pers virtual pada Rabu (7/4/2021).
"Dan berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan Yayasan Harapan Kita. Kami akan melakukan penataan sebagaimana yang kami lakukan di GBK dan Kemayoran," katanya.
Terbitnya Perpres Nomor 19 dilatarbelakangi masukan banyak pihak soal TMII.
Satu diantaranya adalah rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dikatakannya, sebelumnya dasar hukum soal TMII merujuk pada Keppres Nomor 51 Tahun 1977.
"Menurut Keppres itu, TMII merupakan milik negara Republik Indonesia yang tercatat di Kemensetneg yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita," ungkap Pratikno.
"Sudah hampir 44 tahun Yayasan Harapan Kita mengelola milik negara ini," kata Pratikno.
• Perusahaan dari Singapura Gugat Anak Presiden Soeharto Rp 584 Miliar, Museum di TMII Minta Disita
• Hotman Paris Disindir Telak Pihak Hotma Sitompul Imbas Dilaporkan Desiree: Ini karena Pengacaranya!
• Pembangunan Mal Pelayanan Publik Kota Jambi Diperkirakan akan Selesai Akhir 2021
Menurutnya, negara memiliki kewajiban melakukan penataan TMII guna memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat.
TMII juga nantinya diharapkan dapat berkontribusi pada keuangan negara.
Namun, karena saat ini masih akan ada pemindahan pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg, akan ada masa transisi.
Nantinya dibentuk tim transisi untuk mengelola TMII selama masa transisi ini.
"Karena ini ada pemindahan pengelolaan, kami perlu memutuskan masa transisi. Jadi akan dibentuk tim transisi untuk mengelola selama transisi," ungkap Pratikno.
Pratikno menjelaskan, TMII memiliki luas 1.460.704 meter persegi atau setara lebih dari 146,7 hektar.

Taman rekreasi ini berlokasi di Jakarta Timur. Menurut Pratikno, secara lokasi, TMII berada di kawasan strategis.
Berdasarkan evaluasi dari Kemensetneg dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2018, TMII ditaksir memiliki nilai sebesar Rp 20 triliun.
"Tetapi, mungkin harga pasar jauh lebih dari itu untuk saat ini, apalagi nanti saat setelah pandemi," kata Pratikno.
"Jadi dengan aset yang begitu luas dan banyak serta strategis, nantinya TMII akan dikelola dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat dan memberi kontribusi bagi negara," katanya.
Ke depannya, Kemensetneg berkomitmen TMII akan menjadi kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa dan sarana edukasi yang bernapaskan budaya Nusantara.
Pratikno menambahkan, pemerintah juga memiliki ide untuk menjadikan TMII sebagai pusat inovasi bagi generasi muda.
Sejarah Yayasan Harapan Kita
Diberitakan Kompas.com, saat ini Yayasan Harapan Kita sendiri dibina oleh Soehardjo, Bambang Trihatmodjo, dan Rusmono dan Siti Hardiyanti Indra Rukmana sebagai Ketua Umum.
Bambang Trihatmodjo dan Siti Hardiyanti Indra Rukmana merupakan putra-putri dari Presiden kedua RI Soeharto.
• Pembangunan Mal Pelayanan Publik Kota Jambi Diperkirakan akan Selesai Akhir 2021
• Download Lagu TikTok Viral Masih Kalah Jauh Hits EDM, Unduh Lagu MP3 Masih Kalah Jao Disini Nonstop!
• Dianggap Musyrik Acara Kuda Kepang di Medan Dibubarkan FUI Sampai Bentrok, Banser: Ini Sudah Bahaya!
Yayasan Harapan Kita didirikan oleh istri Presiden kedua RI Soeharto, yaitu Siti Hartinah atau dikenal dengan Tien Soeharto, pada 23 Agustus 1968.
Usia yayasan tersebut hampir 53 tahun.
Pendirian Yayasan Harapan Kita pada saat itu bertepatan pada syukuran hari ulang tahun (HUT) ke-45 Tien.
Setelah didirikan, YHK dikelola oleh Tien dan beberapa istri pejabat lainnya, yaitu Siti Zaleha Ibnu Sutowo, Sri Dewanti Muhono, Kartini Widya Latief, Siti Ma
emunah Alamsjah, Wastuti Ali Murtopo, dan Soetamtitah Soedjono Humardani.
Saat mendirikan YHK, Tien bermodalkan uang Rp 100.000 untuk membangun yayasan tersebut pada zaman itu.
Yayasan ini akhirnya berkembang dengan mendirikan berbagai mahakarya. Sebut saja, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita, RS Jantung Harapan Kita, Taman Anggrek Indonesia Permai (TAIP), dan masih banyak lagi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com