Tiga Anggota Polri Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Laskar FPI Anak Buah Habib Rizieq

Tiga orang anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya empat orang anggota FPI.

Editor: Suang Sitanggang
KOMPAS/KOLASE TRIBUN JAMBI
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri sedang memperagakan beberapa adegan pada rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar FPI, Senin (14/12/2020) dini hari. Tiga orang polisi dijadikan tersangka 

Hal ini karena keempatnya tewas saat sudah dalam penguasaan aparat polisi.

Atas kesimpulan tersebut Komnas HAM merekomendasikan tewasnya laskar FPI itu dilanjutkan ke pengadilan pidana.

Desakan pengusutan kasus ini sebelumnya disampaikan sejumlah pihak.

Termasuk desakan mantan Ketua MPR Amien Rais.

Bahkan Amien Rais beberapa waktu lalu menemui Presiden Jokowi untuk membahas kasus tersebut.

Pertemuan itu berlangsung sangat singkat, Amien Rais hanya memberi hasil investigasi mereka ke Presiden.

Baca juga: Profil Satria Tubagus Hermawan, Anggota Dewan dari Kalangan Milenial di Kabupaten Tanjabbar

Baca juga: Amien Rais Temui Jokowi Desak Kasus Kematian Enam Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan HAM

Baca juga: Lihat Istrinya Layani Pelanggan, Suami Jual Istri Sah di Grup Facebook Swinger Pasutri Rp 1 Juta

(Sumber: KOMPAS)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved