Berita Tebo
Pendamping SAD Khawatir Rencana Tambang Batubara di Tebo Timbulkan Konflik
Bukan saja dari rencana kegiatan pertambangan batubara PT Bangun Energi Perkasa, namun acaman yang sama juga dari rencana kegiatan tambang PT Batangha
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pendamping Masyarakat Hukum Adat (MHA) Suku Anak Dalam (SAD) Tebo, Ahmad Firdaus mengatakan, acaman wilayah hidup SAD di Desa Muara Kilis, Kacamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, saat ini semakin terancam.
Bukan saja dari rencana kegiatan pertambangan batubara PT Bangun Energi Perkasa, namun acaman yang sama juga dari rencana kegiatan tambang PT Batanghari Energi Prima.
"Ternyata ada dua perusahaan batubara yang bakalan beraktifitas di desa itu. Potensi konflik bakal besar terjadi," ungkap Firdaus, Senin (5/4/2021).
Baca juga: Calon Pegawai KPU Provinsi Jambi yang Ditemukan Tewas di Kos-kosan Ternyata Warga Lampung
Baca juga: BREAKING NEWS Seorang Wanita 24 Tahun Calon Pegawai KPU Provinsi Jambi Ditemukan Tewas di Kamar Kos
Baca juga: Antisipasi Politik Uang Jelang PSU, Bawaslu Batanghari Cegah dengan Cara Ini
Firdaus menjelaskan, di Desa Muara Kilis Kacamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo terdapat MHA SAD Kelompok. Yakni dari Temenggung Apung dan kelompok Temenggung Tupang Besak.
MHA SAD ini diperkirakan sudah ratusan tahun berdomisili di wilayah desa Muara Kilis. Menurut dia, jika perusahaan tambang batubara itu tetap beroperasi, bakal menimbulkan konflik yang berkepanjangan.
Diakui dia, jika kawasan MHA SAD dua kelompok temenggung tersebut belum masuk data Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) karena belum dilakukan pemetaan partisipatif. Namun secara sejarah mereka sudah ratusan tahun berada di wilayah itu, dan hal ini diakui oleh masyarakat desa Muara Kilis dan masyarakat desa sekitar.
"Ini juga diperkuat dengan Surat Keputusan Kepala Desa Muara Kilis Nomor : 05 Tahun 2021 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Suku Anak Dalam Kelompok Temenggung Apung," katanya.