Kades Ungkap Alasan Pemilik Tanah Tutup Akses Jalan ke Rumah Muslih, Hasil Mediasi Karena Sakit Hati

Muslih (52) sempat pindah mengontak lantaran akses jalan menuju rumahnya ditutup tembok oleh pemilik lahan. Kini ia bisa kembali melawati jalan itu.

Editor: Rohmayana
ist
Keluarga Sri Kusmiati, pemilik tanah yang menembok batas tanah namun dipermasalahkan tetangga karena mengaku tak punya akses. Tanah itu beralamat di Dusun Pamagangan RT 4/13, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. (padna/tribun jabar) 

"Ini malah jadi rame, malu saya rame-rame seperti ini," ucap Sri.

Tak Terima Tanahnya Jadi Jalan

Sri mengaku tak terima tanah pribadinya dijadikan akses jalan untuk keluarga Muslih.

Menurut Sri dan keluarganya, Muslih sebenarnya dulu sudah memiliki akses sendiri.

Namun akses itu menurun dan harus melalui anak tangga.

"Sekarang mau enak, lewat kebun milik saya," kata Ia.

Baca juga: Kesaksian Kepala Desa Terkait Terduga Teroris yang Diamankan di Klaten: Pekerjaannya Pendakwah

Sri menegaskan, dirinya merupakan pemilik tanah generasi ketiga dari kakeknya dulu.

Sementara itu, Sri mengungkapkan, ketika Muslih datang meminta maaf, itu sudah Ia maafkan.

"Masa saya tidak maafin, Gusti Allah juga kan pasti maafin. Tapi, anaknya (anak Muslim) malah nyuruh minta maaf balik lagi di medsos. Kan, jelek mas. Di medsos lagi."

"Terus kalau misalkan dia (Muslih) minta jalan dan langsung saya kasih, kan dia bukan anaknya saya. Keenakan main kasih jalan saja, kan ada proses."

Sri mengatakan, Muslih harus minta maaf dulu di medsos (Facebook).

"Udah jelek loh, nama orang tua saya. Dikatain nenek nenek sudah tua, tinggal matinya."

"Coba lihat, ini dulu kebun biasa dan dia (Muslih) membuat jalan dibatu batu sendiri tidak minta izin. Dan ini, bukan fasilitas umum loh," ucap kesalnya.

Cerita Muslih

Muslih kesulitan keluar masuk rumah setelah akses ke jalan ditutup tembok oleh pemilik lahan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved