Berita Kota Jambi
Siap-siap, Pelanggar Lalu Lintas Juga Bakal Dipantau di 23 Persimpangan di Kota Jambi
Dinas Perhubungan Kota Jambi beserta kepolisian akan jangkau pelanggaran dengan sistem lain. ada 23 simpang yang nanti akan dipantau.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rahimin
Siap-siap, Pelanggar Lalu Lintas Juga Bakal Dipantau di 23 Persimpangan di Kota Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tilang berbasis elektronik diberlakukan di Kota Jambi, Dinas Perhubungan Kota Jambi beserta kepolisian akan jangkau pelanggaran dengan sistem lain.
Pernyataan itu disampaikannya Saleh Ridho, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi.
Sedangkan Kota Jambi sendiri, memiliki 16 dan 23 Area Traffic Control System (ATCS).
Menurutnya, ke depan rencananya akan diintegrasikan seluruh simpang untuk menjangkau pelanggaran yang ada.
"Tapi memang beda sistemnya, kalau yang ETLE secara otomatis. Kalau yang ini nanti kita secara capture ke persimpangan yang ada," katanya.
Saleh Ridho bilang, ada 23 simpang yang nanti akan dijangkau. "Banyaklah, selain 8 itu nanti ada Simpang Pulai dan banyak lagi," katanya.
• Markas Pemuda Pancasila Digerebek Polisi Usai Dilaporkan Jadi Tempat Nyabu, Pria Ini Ketahuan Teler
• Harga Tanah di Eks Lokalisasi Pucuk Mahal, Stadion Persijam Cocok untuk Jadi Islamic Center
• Warga Muarojambi Pemilik 2,5 Kilo Ganja Ditangkap Saat Hendak Transaksi Narkoba di Rimbo Bujang
Sedangkan, pelanggan-pelanggaran yang dikenai tetap sama. Yaitu tidak memakai helm, sabuk pengaman, lewati RHK zona motor bagi pengendara roda empat, mengganggu pengendara lain dengan berhenti sembarangan.
"Bahwa kemarin kita sudah diskusi dengan ditlantas dan Polresta saat ini Dishub Kota Jambi sudah ada 8 kamera ETLE secara otomatis," katanya.(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)