Markas Pemuda Pancasila Digerebek Polisi Usai Dilaporkan Jadi Tempat Nyabu, Pria Ini Ketahuan Teler
Markas organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, digerebek polisi, Kamis (1/4/2021).
TRIBUNJAMBI.COM, TANGERANG - Markas organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, digerebek polisi, Kamis (1/4/2021).
Saat penggerebekan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang laki-laki.
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, seorang pelaku yang ditangkap berinisial ZR.
Ia diamankan saat sedang menggunakan sabu di dalam markas PAC Pemuda Pancasila di Kecamatan Cibodas.
"Kita amankan ZR saat menggunakan sabu, menurut keterangan pelaku sabu tersebut di dapat dari pelaku AM yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Pratomo di lokasi penggerebekan.

Pratomo menjelaskan, pengungkapan kasus berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dk posko ormas PP tersebut sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan peredaran miras.
Bergerak cepat dan taktis, jajarannya langsung melakukan penggerebekan.
Hasilnya, di lokasi ditemukan barang bukti sabu dan miras yang di simpan di dalam mobil yang ada di lokasi.
"Pada saat digeledah, kami menemukan satu buah alat hisap sabu berikut pipet kaca yang di dalamnya terdapat sabu-sabu," ungkap Pratomo.
"Selanjutnya, kita lakukan penggeledahan di sekitar lokasi untuk menemukan barang bukti lainnya," tambah dia.
Baca juga: Dicap Organisasi Preman, Japto: Pemuda Pancasila Dikatakan Haram Jadah, Ini Kita Buktikan
Kemudian, di lokasi penggerebekan ditemukan sebuah kunci mobil, pada saat di periksa di dalamnya ada puluhan miras.
Miras tersebut milik IR yang sengaja di simpan di dalam mobil.

"Di dalam mobil ada 29 dus minuman keras dengan jumlah total sebanyak 384 botol," sambung Pratomo.
Rinciannya ada sembilan dus anggu merah, enam dus anggur kolesom, satu dus anggur buah, satu dus Newport, satu dus Whisky, dua dus Anggur putih, lima dus Rajawali, dan tiga dus Kamput.
Pratomo menuturkan, dari hasil keterangan ZR, ia mengaku telah mengkonsumsi sabu bersama dengan saudara AM yang masih berstatus buron.