Berita Tebo
BREAKING NEWS Satresnarkoba Polres Tebo Amankan Pemilik 2,4 Kilo Ganja Kering Warga Muarojambi
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo, menangkap seorang pelaku kepemilikan narkotika jenis ganja, seberat 2,450 gram.
BREAKING NEWS Satresnarkoba Polres Tebo Amankan Pemilik 2,4 Kilo Ganja Kering Warga Muarojambi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo, menangkap seorang pelaku kepemilikan narkotika jenis ganja, seberat 2,450 gram.
Pelaku bernama Doni Saputra (27), warga Desa Pematang Gajah Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi.
Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Tri Laksono S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Tebo, Iptu Parlyn Sagala mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis (1/4/2021) sekira pukul 22.30 wib.
Dia ditangkap di sebuah gang, di Jalan Sultan thaha RT 04 RW 17, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, dilokasi itu sering terjadi transaksi narkoba. Selanjutnya tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan kemudian sekira pukul 22.30 wib pelaku berhasil kita amankan," kata Kasat, Jumat (2/4/2021).
• Warga Kabupaten Bungo Diamankan Satresnarkoba Polres Merangin, Miliki Sabu dan 93 Ekstasi
• VIDEO: Terduga Teroris yang Tewas di Mabes Polri Ternyata Mahasiswa Drop Out
• Tabrak Wanita Pengendara Motor di Duren Sawit, Pria Pengendara Fortuner Malah Acungkan Pistol
Kemudian, lanjut Kasat, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sebanyak 1 paket besar seberat 1000 gram, kemudian di temukan lagi di rumah terlapor sebanyak 4 paket dengan berat 1.450 gram.
"Dari hasil introgasi, pelaku mengakui barang haram tersebut didapat dari seseorang inisial TL," ujarnya.
"Pelaku dikenakam Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (Tribunjambi/Hendrosandi)
Satresnarkoba Polres Tebo
Muarojambi
ganja kering
Berita Tebo
AKBP Gunawan Tri Laksono
Pematang Gajah
Tribunjambi.com
Siap-siap! Tempat Hiburan Malam di Tebo Bisa Ditertibkan Jika Buka Saat Ramadhan |
![]() |
---|
Terbatas Anggaran, Sukandar Batalkan Rencana Rusunawa Untuk Tempat Isolasi Pasien Covid-19 |
![]() |
---|
Pemkab Tebo Kerja dengan Unja dan Ini Perjanjian yang Disepakati |
![]() |
---|
VIDEO Plafon Kantor Bupati Tebo Jebol |
![]() |
---|
Sosok Indriyani Gadis 19 Tahun Yang Bangga Bantu Orangtua Jadi Operator Alat Berat |
![]() |
---|