Berita Nasional
TERUNGKAP Penyebab Partai Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak Kepengurusannya oleh Pemerintah
Seperti yang diketahui, Partai Demokrat versi KLB merupakan partai yang memilih Moeldoko menjadi Ketua Umumnya.
TRIBUNJAMBI.COM - Secara sah, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah menolak kepengurusan Partai Demokrat versi KLB.
Seperti yang diketahui, Partai Demokrat versi KLB merupakan partai yang memilih Moeldoko menjadi Ketua Umumnya.
Yasonna melanjutkan bahwa Partai Demokrat versi KLB memohon pengesahan KLB terkait perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta perubahan kepengurusan Partai Demokrat.
Tata cara pemeriksaan dan verifikasi pun berdasarkan Peraturan Menkumham Nomor 34 Tahun 2017.
Pada tanggal 16 Maret 2021, Menkumham pun menerima surat dari Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun.

Mereka pun menyampaikan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Yasonna mengatakan, Partai Demokrat versi KLB sebelumnya masih belum melengkapi dokumen yang diminta untuk dilengkapi.
"Dari pemeriksaan dan verifikasi tahap pertama, Kemenkumham memberitahukan penyelenggara KLB untuk melengkapi kekurangan dokumen yang dipersyaratkan," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Rabu (31/3/2021).
Pihak Partai Demokrat versi KLB pun lalu kembali menyerahkan dokumen yang diminta Kemenkumham pada Senin (29/3/2021).
"Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan fisik sebagaimana yang dipersyaratkan, masih ada kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain DPD dan DPC tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC."
Baca juga: Moeldoko Gigit Jari, Klaim Jhoni Allen Cs soal Partai Demokrat Ditolak, Yasonna Laoly: KLB Ditolak!
Baca juga: AHY Atau Moeldoko? Mahfud MD dan Yasonna Laoly Gelar Konferensi Pers Soal Kisruh Demokrat Siang Ini
Baca juga: AHY Sulit Menangkan Dualisme Partai Demokrat, Pengamat: Masalahnya Yasonna Laoly Ini Kader PDIP
"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang ditolak," ujar Yasonna Laoly.
Ia menyampaikan, pemerintah pun bertindak objektif dan transparan dalam memberi keputusan dalam persoalan partai politik.
Yasonna Laoly juga menyayangkan soal adanya pernyataan yang menyebut pemerintah ingin memecah belah partai politik.
Alasan Moeldoko Terima Pinangan
Sebelumnya, Moeldoko pun buka suara soal alasannya menerima pinangan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).