Kisruh Partai Demokrat

 AHY Atau Moeldoko? Mahfud MD dan Yasonna Laoly Gelar Konferensi Pers Soal Kisruh Demokrat Siang Ini

Kisruh Partai Demokrat sepertinya akan segera berakhir setelah Menko Polhukam dan Kemenkumham menggelar jumpa pers siang ini, Rabu (31/3/2021).

Editor: Teguh Suprayitno
kolase/tribunjambi.com
AHY dan Moeldoko yang kini jadi kisruh soal kursi Ketua Umum Partai Demokrat 

TRIBUNJAMBI.COM - Kisruh Partai Demokrat sepertinya akan segera berakhir setelah Menko Polhukam dan Kemenkumham menggelar jumpa pers siang ini, Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.

Apakah nanti Partai Demokrat akan tetap dipimpin Agus Harimurti Yuhdoyono atau Moeldoko?

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan menggelar konferensi pers terkait Partai Demokrat siang ini. 

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Bagian (Kabag) Humas Kemenkumham Tubagus Erif dalam sebuah undangan peliputan kepada wartawan.

"Terkait dengan perkembangan Partai Demokrat terkini, Menkopolhukam dan Menkumham didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM akan mengadakan Press Conference secara virtual," kata Tubagus kepada Kompas.com, Rabu (31/3/2021).

Melansir Kompas.com, belum ada kepastian apakah konferensi pers siang nanti akan mengagendakan soal pengumuman keputusan mengenai diterima atau ditolaknya Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, oleh Kemenkumham.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Kemenkumham terkait agenda tersebut.

Menkumham janji bersikap objektif Diketahui, usai kisruh Partai Demokrat mencuat ke publik, Menkumham Yasonna Laoly pun berjanji akan bersikap objektif dalam menangani dualisme dalam partai berlambang bintang mercy tersebut.

Dia juga meminta pemerintah tak dibawa masuk dalam kisruh internal Partai Demokrat.

"Tunggu saja, kita obyektif kok, jangan main serang yang tidak ada dasarnya yang berlaku itu supaya dicatat itu saja," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Yasonna mengatakan, ia telah menerima laporan dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terhadap berlangsungnya KLB Deli Serdang.

Baca juga: Kubu AHY Sebut Moeldoko Cs Komplotan Begal dan Rampok: Moeldoko Ketua Abal-abal Hasil KLB Ilegal

Akan tetapi, Yasonna menilai masalah itu masih bersifat internal selama belum ada pengajuan berkas pengesahan kepengurusan KLB tersebut.

"Nanti kalau KLB datang kita akan menilai semua secara sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, itu yang penting,” ujar Yasonna Kubu KLB serahkan dokumen kepengurusan ke Kemenkumham Direktorat Jenderal AHU Kemenkumham telah menerima dokumen dari kubu KLB pada 15 Maret 2021.

Yasonna pun membenarkan informasi tersebut saat ditanya wartawan usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR, Rabu (17/3/2021).

Menurutnya, Kemenkumham akan memeriksa ketentuan Undang-Undang (UU) serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai dan dokumen pelaksanaan KLB sebelum menentukan keabsahannya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved