PSU Pilgub Jambi
PSU di Batanghari Masih Menunggu Jadwal Resmi KPU Provinsi Mulai Logistik, Rekrut PPK Hingga KPPS
KPU Kabupaten Batanghari sampai saat ini masih menunggu jadwal pelaksanaan dari KPU Provinsi secara resmi.
Penulis: A Musawira | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Tujuh TPS di Kabupaten Batanghari bakal melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Jambi 2020.
KPU Kabupaten Batanghari sampai saat ini masih menunggu jadwal pelaksanaan dari KPU Provinsi secara resmi.
Ketua KPU Kabupaten Batanghari, Abdul Kadir mengatakan walaupun diperkirakan pada 5 Mei 2021 mendatang yang disampaikan oleh KPU Provinsi Jambi melalui zoom meeting, namun pihaknya masih menunggu jadwal pelaksanaan secara pasti.
“Karena saat ini pimpinan kita di KPU Provinsi sedang melakukan rakor dengan KPU RI. Baru setelah itu mengadakan rakor lagi terhadap KPU Kabupaten yang akan melaksanakan PSU,” kata Abdul Kadir selaku Ketua KPU Kabupaten Batanghari, Rabu (31/3/2021).
Sementara itu, dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) satu diantaranya melakukan pergantian terhadap PPK dan KPPS di tujuh TPS dari empat kecamatan di Batanghari.
“Pergantian itu dan rekrut baru ini bentuknya seperti apa dan formatnya bagaimana, ini yang kita tunggu,” ujarnya.
Jelasnya terkait logistik kata Kadir semuanya berada di KPU Provinsi termasuk surat suara dan kotak suara.
“Saat ini masih menunggu lebih lanjut dari KPU Provinsi,”
“Terkait dengan kendala atau hambatan yang kita hadapi saya kira KPU Batanghari siap melaksanakan sesuai keputusan yang ada, artinya tidak ada hambatan,” pungkasnya.
Baca berita lain terkait PSU Pilgub Jambi
Baca juga: Rp220 Juta Dana Hibah untuk Masjid di Kota Jambi Ternyata Begini Pemanfaatannya
Baca juga: Maulana Waketum DMI Kota Jambi Minta Perhatikan Beberapa Hal Ini Sebelum Ramadhan
Baca juga: Siap-siap Lansia di Sarolangun akan Segera Divaksin Ini Jadwalnya