PSU Pilgub Jambi

Dana PSU Pilgub Jambi di KPU Provinsi, KPU Batanghari Masih Menunggu Instruksi

KPU Kabupaten Batanghari masih menunggu instruksi dari KPU Provinsi sesuai tahapan-tahapan jelang dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi.

Penulis: A Musawira | Editor: Nani Rachmaini
(Tribunjambi/A Musawira)
Abdul Kadir selaku Ketua KPU Kabupaten Batanghari, Rabu (31/3/2021) 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-

KPU Kabupaten Batanghari masih menunggu instruksi dari KPU Provinsi sesuai tahapan-tahapan jelang dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi.

Hal ini disampaikan oleh Abdul Kadir, Ketua KPU Kabupaten Batanghari.

“Dari zoom meeting yang diselenggarakan KPU Provinsi, bahwa untuk rekrut KPPS baru Ini diambil dari TPS yang ada, ketika SDM nya tidak ada maka kita boleh mengambil KPPS yang terdekat,” kata Abdul Kadir selaku Ketua KPU Kabupaten Batanghari, Rabu (31/3/2021).

Kadir menuturkan walaupun begitu pihaknya tetap memperhatikan petugas KPPS ini bahwa benar-benar netral tidak terlibat partai politik dan tidak menjadi tim dari paslon.

“Untuk anggarannya dari APBD KPU Provinsi semuanya anggaran ini dari KPU Provinsi,” ujar Kadir.

Terkait berapa anggaran yang dibutuhkan oleh KPU Kabupaten Batanghari kadir sebut hal ini belum disampaikan.

“Tentunya KPU Provinsi akan melihat berapa banyak jumlah TPS yang bakal mengadakan PSU dimasing-masing kabupaten, dan tentulah KPU Provinsi profesional dalam menyikapi anggaran ini,” ungkapnya.

Sementara itu, pihaknya tetap menyosialisasikan terkait PSU ditengah-tengah masyarakat, supaya masyarakat juga tahu terutama di tujuh TPS itu.

“Paling tidak dari awal kita sosialisasi itu dari spanduk dan media sosial,”

“Kita berharap pelaksanaan PSU ini tidak ditemui kendala yang berarti baik dari sisi partisipasi pemilih dan saat pencoblosan nanti,” pungkasnya.

Baca berita lain terkait PSU Pilgub Jambi

Baca juga: Mabes Polri Diterobos Terduga Teroris, Istana dan Pejabat VVIP Disebut Harus Tingkatkan Kewaspadaan

Baca juga: Upaya Pemanfaatan Aset PTPN VI, Jadikan Ruang Hijau Tempat Nongkrong dan Eduwisata Yang Menarik

Baca juga: Ini Daftar 15 Polsek di Jambi yang Dilarang Lakukan Penyidikan Terbanyak d Polres Tanjabtim

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved