VIDEO Tiga Warga Jambi Ditangkap Tim Gabungan Setelah Jual Offset Harimau Sumatera dan Gading

Tiga warga Jambi, yakni AW, Hl dan JAG, diringkus tim gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi dan Gakkum LHK Wilayah Sumatera, lantaran terlibat

Editor: Nani Rachmaini

TRIBUNJAMBI.COM - Tiga warga Jambi, yakni AW, Hl dan JAG, diringkus tim gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi dan Gakkum LHK Wilayah Sumatera, lantaran terlibat dalam penjualan Offset harimau sumatera dan dua gading gajah sumatera.

Ketiganya diringkus di dua lokasi dan waktu yang berbeda, AW (55) penjual offset harimau sumatera diringkus di wilayah Jalan Lintas Sumatera, KM 3, RT 36,  Kelurahan Mensawang, Bangko, Merangin, Jambi, pada Selasa (23/3/2021).

Kepada penyidik, AW mengaku akan menjual offset harimau tersebut senilai Rp 150 juta.

Baca berita lain terkait Newsvideo

Baca juga: 13 Desa di Tebo akan Dimekarkan, Ini Keutungannya Bagi Sukandar

Baca juga: Dinas PMD Upayakan Penyelesaian Tapal Batas Desa dari Ratusan Desa Baru Belasan Saja yang Rampung

Baca juga: Kue Enak Delapan Jam Khas Seberang Kota Jambi Menu Spesial Pada Hari Lebaran

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved