VIDEO Tiga Warga Jambi Ditangkap Tim Gabungan Setelah Jual Offset Harimau Sumatera dan Gading
Tiga warga Jambi, yakni AW, Hl dan JAG, diringkus tim gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi dan Gakkum LHK Wilayah Sumatera, lantaran terlibat
TRIBUNJAMBI.COM - Tiga warga Jambi, yakni AW, Hl dan JAG, diringkus tim gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi dan Gakkum LHK Wilayah Sumatera, lantaran terlibat dalam penjualan Offset harimau sumatera dan dua gading gajah sumatera.
Ketiganya diringkus di dua lokasi dan waktu yang berbeda, AW (55) penjual offset harimau sumatera diringkus di wilayah Jalan Lintas Sumatera, KM 3, RT 36, Kelurahan Mensawang, Bangko, Merangin, Jambi, pada Selasa (23/3/2021).
Kepada penyidik, AW mengaku akan menjual offset harimau tersebut senilai Rp 150 juta.
Baca berita lain terkait Newsvideo
Baca juga: 13 Desa di Tebo akan Dimekarkan, Ini Keutungannya Bagi Sukandar
Baca juga: Dinas PMD Upayakan Penyelesaian Tapal Batas Desa dari Ratusan Desa Baru Belasan Saja yang Rampung
Baca juga: Kue Enak Delapan Jam Khas Seberang Kota Jambi Menu Spesial Pada Hari Lebaran