Berita Batanghari

Dinas PMD Upayakan Penyelesaian Tapal Batas Desa dari Ratusan Desa Baru Belasan Saja yang Rampung

Arif menuturkan bahwa secara umum persoalan perbatasan desa ini terjadi kelambatan disebabkan faktor utama khususnya kepentingan masyarakat

Penulis: A Musawira | Editor: Nani Rachmaini
(Tribunjambi/A Musawira)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kabupaten Batanghari, Arif Budiman. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Arif Budiman mengungkapkan di Kabupaten Batanghari dari 110 desa baru 11 desa menurut data sudah memiliki batas yang definitif.

“11 desa itu adalah desa Eks Transmigrasi yang hanya tersebar di 6 kecamatan, kecuali Kecamatan Muara Bulian dan Kecamatan Muara Tembesi yang tidak ada desa eks,”

“99 desa lainnya masih dalam proses penyelesaian batas,” kata Arif Budiman selaku Kepala Dinas PMD Kabupaten Batanghari, Selasa (30/3/2021).

Arif menuturkan bahwa secara umum persoalan perbatasan desa ini terjadi kelambatan disebabkan faktor utama khususnya kepentingan masyarakat yang berbeda cara pandang.

“Ada berapa warga soal perbatasan desa ini menjadi ukuran dari pada hak kepemilikan suatu warga di desa yang bersangkutan,” ungkapnya.

Lanjutnya, kata Arif padahal tidak, batas administrasi suatu desa itu tidak menghilangkan hak kepemilikan atas suatu perkebunan, tanah dan bangunan. 

“Ini yang menjadi kendala, disisi lain persepsi masyarakat yang berbeda sehingga penyelesaian antar perbatasan desa agak terlambat,” pungkasnya.

Baca berita lain terkait Batanghari

Baca juga: 13 Desa di Tebo akan Dimekarkan, Ini Keutungannya Bagi Sukandar

Baca juga: LH Kerinci akan Olah Ulat Belatung 

Baca juga: Kue Enak Delapan Jam Khas Seberang Kota Jambi Menu Spesial Pada Hari Lebaran

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved