Berita Batanghari
Dinas PMD Upayakan Penyelesaian Tapal Batas Desa dari Ratusan Desa Baru Belasan Saja yang Rampung
Arif menuturkan bahwa secara umum persoalan perbatasan desa ini terjadi kelambatan disebabkan faktor utama khususnya kepentingan masyarakat
Penulis: A Musawira | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Arif Budiman mengungkapkan di Kabupaten Batanghari dari 110 desa baru 11 desa menurut data sudah memiliki batas yang definitif.
“11 desa itu adalah desa Eks Transmigrasi yang hanya tersebar di 6 kecamatan, kecuali Kecamatan Muara Bulian dan Kecamatan Muara Tembesi yang tidak ada desa eks,”
“99 desa lainnya masih dalam proses penyelesaian batas,” kata Arif Budiman selaku Kepala Dinas PMD Kabupaten Batanghari, Selasa (30/3/2021).
Arif menuturkan bahwa secara umum persoalan perbatasan desa ini terjadi kelambatan disebabkan faktor utama khususnya kepentingan masyarakat yang berbeda cara pandang.
“Ada berapa warga soal perbatasan desa ini menjadi ukuran dari pada hak kepemilikan suatu warga di desa yang bersangkutan,” ungkapnya.
Lanjutnya, kata Arif padahal tidak, batas administrasi suatu desa itu tidak menghilangkan hak kepemilikan atas suatu perkebunan, tanah dan bangunan.
“Ini yang menjadi kendala, disisi lain persepsi masyarakat yang berbeda sehingga penyelesaian antar perbatasan desa agak terlambat,” pungkasnya.
Baca berita lain terkait Batanghari
Baca juga: 13 Desa di Tebo akan Dimekarkan, Ini Keutungannya Bagi Sukandar
Baca juga: LH Kerinci akan Olah Ulat Belatung
Baca juga: Kue Enak Delapan Jam Khas Seberang Kota Jambi Menu Spesial Pada Hari Lebaran