Perampokan Pembunuhan di Talang Bakung
Hari Ini, PN Jambi Gelar Sidang Vonis Kasus Pembunuhan IRT Nindya Novrin
Sidang vonis kasus pembunuhan IRT di Jambi dijadwalkan berlangsung hari ini dengan harapan keluarga korban agar hukuman berat.
Penulis: Muzakkir | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM – Pengadilan Negeri Jambi menjadwalkan sidang pembacaan putusan (vonis) kasus pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT), Nindya Novrin, digelar pada hari ini, Selasa (28/4/2026).
Sidang ini menjadi agenda lanjutan setelah sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Dede Maulana dengan hukuman 18 tahun penjara.
Menjelang sidang vonis, keluarga korban menyampaikan harapan agar majelis hakim menjatuhkan hukuman lebih berat dari tuntutan jaksa. Mereka menilai tuntutan 18 tahun belum mencerminkan rasa keadilan atas peristiwa yang menimpa korban.
“Kami merasa 18 tahun itu tidak setimpal dengan nyawa yang hilang. Kami memohon kepada majelis hakim untuk memberikan putusan yang lebih berat,” ungkap Laili, keluarga korban.
Keluarga berharap hakim dapat mempertimbangkan hukuman maksimal, bahkan hingga vonis mati, atau setidaknya menambah masa hukuman dari tuntutan yang telah diajukan.
Menurut mereka, tindakan pelaku yang dinilai kejam serta statusnya sebagai residivis menjadi faktor penting yang harus dipertimbangkan dalam putusan.
Sebelumnya, kasus ini bermula saat pelaku berpura-pura menjadi pembeli mobil Mitsubishi Pajero yang diiklankan korban melalui marketplace media sosial.
Pelaku mendatangi rumah korban pada pagi hari sekitar pukul 05.30 WIB menggunakan ojek online. Aksi pembunuhan terjadi setelah korban menolak permintaan pelaku untuk melakukan test drive.
Dalam kejadian tersebut, pelaku menyerang korban menggunakan sepotong kayu dan memukul bagian belakang kepala korban berulang kali hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Setelah menguasai harta benda korban, pelaku melarikan diri. Namun, pelariannya berhasil dihentikan setelah tim gabungan Polda Jambi melakukan penangkapan tidak lama setelah kejadian.
Sidang vonis hari ini akan menjadi penentu akhir dari proses hukum kasus tersebut.
Baca juga: Besok Vonis Pembunuhan IRT Talang Bakung, Keluarga Nindya Harap Hukuman Berat
| Keluarga IRT Korban Pembunuhan Pajero Tagih Vonis Mati di PN Jambi Hari Ini |
|
|---|
| Besok Vonis Pembunuhan IRT Talang Bakung, Keluarga Nindya Harap Hukuman Berat |
|
|---|
| Dituntut 18 Tahun, Terdakwa Pembunuhan Sadis IRT Jambi Minta Keringanan |
|
|---|
| Dede Maulana Ajukan Pleidoi Tertulis ke Majelis Hakim, Tuntutan 18 Tahun Penjara |
|
|---|
| Jaksa Tuntut Dede yang Habisi Wanita di Talang Bakung 18 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Sidang-Dede-Maulana-7.jpg)