Terjebak di Tambang Emas Ilegal

BREAKING NEWS 3 Warga Merangin Berhasil Dievakuasi Dari Lubang Jarum Dalam Keadaan Meninggal Dunia

3 warga Merangin yang terjebak di lubang jarum di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap berhasil dievakuasi. 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rahimin
tribunjambi/istimewa
Warga saat evakuasi 3 warga Merangin yang terjebak di lubang jarum di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap. 

Namun di pertengahan lubang, Imron terjatuh terkena sengatan listrik.

Saat itu Maulud berusaha menolong Imron juga terjatuh terkena aliran listrik. 

Mengetahui hal itu, teman korban yang diatas mematikan mesin.

Mereka berusaha membantu mengevakuasi korban.

Karena kehabisan tenaga, teman korban mencari bantuan.

Akhirnya ketiga korban berhasil dievakuasi pada Selasa (30/3/2021) dalam keadaan meninggal dunia.

Nyawa dan Tambang Emas

Tambang emas di Provinsi Jambi tersebar di banyak tempat namun semuanya merupakan tambang emas ilegal.

PETI atau penambangan emas tanpa izin di Jambi marak di Kabupaten Merangin, Sarolangun, Bungo, Batanghari, Tebo, dan Kerinci.

Tidak ada data pasti berapa banyak emas yang dihasilkan dari Jambi tiap tahun dari aktivitas ilegal ini.

Namun yang pasti aktivitas PETI ini terus berjalan bahkan makin masif hingga masuk ke dalam kawasan hutan lindung.

Jumlah yang meninggal dalam penambangan emas ini sudah ratusan orang.

Dalam catatan Tribun, yang bekerja di tambang ilegal ini bukan hanya warga lokal, tapi juga dari luar provinsi dan luar Sumatera.

Upaya mencari emas dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari yang tradisional yakni mendulang di sungai, rakit dompeng, dan tambang lubang jarum.

Belakangan ini mulai marak penggunaan alat-alat berat untuk bisa menghasilkan emas sebanyak-banyaknya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved