Terjebak di Tambang Emas Ilegal
BREAKING NEWS 3 Warga Merangin Berhasil Dievakuasi Dari Lubang Jarum Dalam Keadaan Meninggal Dunia
3 warga Merangin yang terjebak di lubang jarum di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap berhasil dievakuasi.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Tiga warga Merangin yang terjebak di PETI lubang jarum di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap berhasil dievakuasi.
Ketiga orang tersebut terjabak dalam lubang jarum tambang emas ilegal itu sejak Senin (29/3/2021).
Mereka berhasil dievakuasi Selasa 30 Maret pukul 12.30 WIB dengan kondisi meninggal dunia.
Sebanyak 40 orang warga berhasil mengeringkan air dalam lubang yang mirip sumur tersebut.

Kapolsek Sungai Manau, Iptu Karto melalui sambungan telepon membenarkan korban telah berhasil dievakuasi.
"Iya, sudah berhasil dievakuasi. Korban meninggal dunia," katanya, Selasa (30/3/2021)
Korban saat ini telah dibawa ke rumah duka untuk prosesi pemakaman.
Identitas ketiga korban yakni Sargawi (38) warga Sungai Jering, Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin, Provinsi Jambi.
Imron (35) warga Desa Sungai Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin.
Maulud (28) warga Desa Sungai Nilau, Kecamatan Sungai Manau, Merangin.
Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com, peristiwa itu terjadi pada Senin (29/3/2021) sekitar 09.00 WIB.
Saat itu empat orang pekerja berusaha mengeringkan air di dalam tambang emas lubang jarum menggunakan mesin.
Sekitar pukul 14,00 WIB mesin sedot mengalami kerusakan.
Syargawi masuk ke dalam lubang sedalam 40 Meter.
• Pura-pura Nolong, Petugas Linmas Buat Gadis Tunarungu Tak Berdaya Lalu Diperkosa di Kuburan Bekasi
• Masyarakat Kerinci Diminta Waspada Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung Hingga April
• Cek Endra Soroti Kualitas Dua Jalan Provinsi Jambi Yang Kondisinya Sungguh Memprihatinkan
Saat dipanggil korban tidak menjawab, kemudian Imron masuk untuk memerika.