Kasus Pembunuhan

Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Tanpa Busana, Pelaku Sakit Hati Karena Sering Dicaci Maki Korban

Jasad perempuan paruh baya ditemukan di kawasan Dusun 2 Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Sabtu (27/3).

Editor: Rohmayana
SUMBER TRIBUNWOW
Ilustrasi Pembunuhan, Wanita paruh baya ditemukan tewas tanpa busana, ternyata pelakunya merupakan seorang pemuda yang mengaku sakit hati karena sering dimarahi korban 

TRIBUNJAMBI.COM - Wanita paruh baya menjadi korban penganiayaan seorang pemuda yang mengaku sakit hati.

Kekejaman pemuda tersebut hingga membuat wanita paruh baya itu tewas di  kawasan Dusun 2 Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Sabtu (27/3).

Kondisi korban berinisial S (51) sangat memprihatinkan.

Awalnya, jasad S ditemukan oleh seorang saksi yang saat itu lewat di area perkebunan sawit.

Jasad S pertama kali ditemukan oleh warga berinisial K (52).

Baca juga: Ngaku Suami Istri Ketika Dirazia, Ketahuan Bohong Saat Ada Pesan: Nanti Mandi Bareng ya

Ketika itu ia yang keluar dari Gang Pustu hendak menuju ke sawah.

Di tengah perjalanan saksi menemukan motor korban dalam keadaan tumbang di tepi parit.

Saksi juga melihat korban dalam keadaan telungkup tanpa busana.

Kemudian saksi langsung bergegas menuju ke rumah petugas Kepolisian Subsektor Bayas Jaya untuk melaporkan penemuan mayat tersebut.

Penemuan mayat S ini tentu saja membuat warga setempat geger atas kejadian yang menimpa korban.

Baca juga: Empat Rekan Teroris Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar Ditangkap di Bima

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kapolsek Kempas AKP Handoko Sujaryanto, menjelaskan, sebelum kejadian atau sekira pukul 09.00 WIB ibu kandung saksi tersebut melihat korban keluar rumah untuk mengantarkan timbangan sawit ke depan Gang Pustu.

"Korban mengantar ke depan Gang Pustu di jalan lintas Rengat-Tembilahan. Namun saksi tidak melihat korban kembali lagi ke rumah," ungkap AKP Handoko.

Sementara itu dari sekitar TKP petugas menemukan barang bukti, antara lain, yaitu, 1 unit sepeda motor merk Mio Soul warna hitam, 1 helai jilbab warna hitam, 1 pasang sendal jepit warna hitam, 1 helai baju kaos lengan panjang warna hitam, 1 helai celana motif batik warna coklat dan 1 helai Bra warna biru.

"Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Kempas guna dilakukan visum. Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim polsek Kempas," pungkas Kapolsek.

Pelaku ditangkap

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved