Warga Penyengat Rendah Kota Jambi Terima Layanan Rekam dan Cetak Data Penduduk Kilat
"Berkoordinasi dengan Ketua RT 19 blok F Kelurahan Penyengat Rendah merupakan kegiatan melalui inovasi 'REAKSI CEPAT' singkatan dari Rekam data Admind
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Warga Kelurahan Penyengat Rendah, Kota Jambi terima layanan rekam dan cetak data penduduk secara cepat. Data tersebut direkam dan dicetak langsung selesain ditempat alias kilat.
"Berkoordinasi dengan Ketua RT 19 blok F Kelurahan Penyengat Rendah merupakan kegiatan melalui inovasi 'REAKSI CEPAT' singkatan dari Rekam data Adminduk siap cetak langsung selesai di tempat," ucap Mulyadi Yatub Kepala Disdukcapil Kota Jambi, Minggu (28/3/2021) melalui sambungan WhatsApp.
Layanan tersebut dilakukan Sabtu (27/03/2021). Melalui pelayanan jemput bola rekam, cetak KTP-el, KIA, pelayanan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Akta Kematian.
Baca juga: Dibangun Sejak 2019, Dua Bangunan di Merangin Belum Difungsikan, Telan Anggaran Miliaran Rupiah
Baca juga: Setahun Pandemi Covid-19, Bisnis Perhotelan di Jambi Mulai Membaik
Baca juga: Suami Sembunyi di Ranjang 6 Jam Lalu Tikam Selingkuhan Istri yang Tertidur hingga tak Bernyawa
Kata dia, tujuannya memutus mata rantai perantara yang langsung diterima penduduk di RT 19 tersebut.
Kegiatan inovasi REAKSI CEPAT pada tahun 2021 ini sasarannya lebih ditekankan kepada penduduk dilingkungan tingkat RT. Jadi, katanya, lebih tepat sasaran dalam upaya membahagiakan masyarakat akan kebutuhan dokumen kependudukan.
Ia berujar cukup banyak jumlah RT yang ada di Kota Jambi.
Agar masyarakat tidak terasa tebang pilih, dalam pelaksanaannya, maka pihak RT, dapat mengajukan pelaksanaan tersebut.
"Jika merasa sangat memerlukan dari data penduduk yang dimilikinya, dapat mengajukan permintaan pelayanan, dan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil," ungkap Mulyadi Yatub.
Ia mengungkapkan, REAKSI CEPAT merupak program 2021. Sebelumnya pada 2020 kebawah, pelayanan baru sebatas tingkat kelurahan.
Pada 2021 ini Dinas Dukcapil Kota Jambi lebih stresing ke tingkat RT. Pelaksanaannya, dilalukan diluar hari kerja agar sinergi dengan aktivitas masyarakat.
Sampai saat ini sudah dilakukan sekitar 14 RT krn bisa juga kita fasilitasi gabungan dua RT yang berdampingan.