Jual Nama Anak Yatim, Ternyata 500 Kotak Amal di Sumatera Utara untuk Danai Oraganisasi Ini

Sebuah gudang kotak amal di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara digerebek tim Gabungan Densus 88 Anti Teror dan Polda Sumatera Utara.

Editor: Teguh Suprayitno
ISTIMEWA
ILUSTRASI KOTAK AMAL MASJID 

TRIBUNJAMBI.COM - Sebuah gudang kotak amal di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara digerebek tim Gabungan Densus 88 Anti Teror dan Polda Sumatera Utara, Jumat sore (26/03/2021).

Gudang penyimpanan kotak amal tersebut diduga digunakan untuk mendanai kelompok teroris.

Lebih dari 500 kotak amal disita petugas dalam penggerebekan tersebut.

Penggerebekan gudang di Kabupaten Deli Serdang itu merupakan tindak lanjut setelah penangkapan 18 terduga teroris di sejumlah daerah di Sumatera Utara.

Seluruh kotak amal itu mengatasnamakan untuk kepentingan anak-anak yatim piatu.

Diketahui kotak amal diketahui berada di gudang sejak 2 tahun terakhir.

Ilustrasi. Penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror
Ilustrasi. Penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror (Tribunnews)

Sorang pria yang selama ini tinggal di gudang kini tengah diburu petugas.

Polisi menyebut kotak amal yang mengatasnamakan yatim piatu itu diduga kuat merupakan kotak amal yang dananya digunakan untuk kegiatan teroris.

Dalam penggerebekan gudang penyimpanan kotak amal ini, petugas belum menangkap pemilik kotak amal yang identitasnya sudah diketahui.

Seluruh barang bukti dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sumber Kompas.tv

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved