Awalnya Takut Disantet, Wanita Ini Akhirnya Beranikan Diri Laporkan Pak Kades yang Hamili Dirinya

NA memutuskan melaporkan Pak Kades ke Polisi dan akhrinya direspons Satreskrim Polres Pekalongan. Sejumlah saksi pun dihadirkan, mengenai aduan NA.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Di bawah ancaman disantet dan dibunuh, seorang wanita inisial NA (27) mengaku sudah berhubungan intim dengan Pak Kades sampai hamil.

NA, wanita asal Pekalongan ini bisa dibilang rugi banyak. Sudahlah dihamili Pak Kades, ternyata ia hidup menderita. NA tak dinafkahi malah diludahi hingga ancaman akan disengsarakan seumur hidup.

NA memutuskan melaporkan Pak Kades ke Polisi dan akhrinya direspons Satreskrim Polres Pekalongan. Sejumlah saksi pun dihadirkan, mengenai aduan NA.

NA adalah warga Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan Nadzirin Kamis (25/3/2021).menyebutkan jika pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi.

"Terkait aduan kemarin, kami akan mengundang dan mengklarifikasi saksi-saksi. Sebelum kami untuk melangkah ke tahap penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan kepada Tribunjateng.com, siang.

Selain meminta keterangan sejumlah saksi, pihaknya juga akan melengkapi alat buktinya.

Baca juga: LUKISAN Vincent Van Gogh Laku Rp 222,85 M Setara 30 Mobil Lamborghini Hotman Paris Hutapea

"Setelah semua lengkap, baru nanti bagaimana langkah selanjutnya akan kami gelarkan," imbuhnya.

AKP Akhwan mengatakan setelah pemeriksaan saksi-saksi ini selesai, kemungkinan akan mengundang kades yang bersangkutan.

"Kemungkinan juga kami akan memanggil kepala desa bersangkutan," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, NA melaporkan aduan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pekalongan, Rabu (24/3/2021) siang.

"Hari ini saya melaporkan atas kasus, saya dihamili oleh kades yang ada di wilayah Kecamatan Paninggaran," kata NA kepada Tribunjateng.com.

Selain melaporkan kasus atas dihamili kades, ia juga melaporkan adanya ancaman dan kekerasan yang dialaminya.

Tidak hanya itu, dirinya juga mempunyai bukti-bukti ancaman yang tertuang dalam bentuk rekaman suara dan screenshot chat kades tersebut.

"Kehamilan saya berusia 11 minggu, saya dihamili dibawah ancaman. Ancamannya dalam bentuk perkataan melalui WhatsApp, telfon, atau ngomong secara langsung," imbuhnya

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved