Kisruh Partai Demokrat
Moeldoko Dibuat Pusing Usai Kubu AHY Temui Ombudsman, Untung Marzuki Alie Sudah Sadar
DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono melaporkan Moeldoko ke Ombudsman RI.
TRIBUNJAMBI.COM - Kisruh Partai Demokrat belum menunjukkan tanda-tanda bakal mereda dalam waktu dekat ini.
Keadaannya justru semakin memanas setelah kubu Moeldoko dan kubu Agus Harimurti Yudhoyono saling lapor.
Kini Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko terancam kena masalah dan harus berurusan dengan Ombudsman RI.
DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono baru saja melaporkan Moeldoko ke Ombudsman RI.
Deputi Hukum dan Perundang-Undangan DPP Partai Demokrat Ahmad Usmarwi Kaffah menjelaskan, laporan itu terkait dugaan menggunakan wewenang untuk tujuan lain, yakni secara langsung terlibat dalam kegiatan politik.
Kehadiran Moeldoko pada kegiatan KLB Partai Demokrat kontra AHY di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu itu kini dipermasalahkan.
"Kami harap ini adalah salah bentuk jalan kita untuk mencari keadilan dan untuk membuka tabir kebenaran," ujar Ahmad di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, seperti dilansir dari Tribun Timur, Selasa (23/3/2021).

Selain Ahmad, perwakilan DPP Partai Demokrat kubu AHY lainnya yang ikut memberikan laporan ke Ombudsman yakni Taufiqurrahman dan I Parulian Gultom.
Mereka menyerahkan laporan tersebut melalui staf resepsionis Ombudsman.
Dokumen pengaduan dugaan maladministrasi yang dilakukan Moeldoko itu berisi surat laporan, surat keberatan kepada KSP Moeldoko, susunan pengurus, SK Kemenkumham, AD/ART Partai Demokrat dan rekaman video terkait pertemuan di Sibolangit, Sumatera Utara.
Baca juga: Demokrat Kubu Moeldoko Akan Disahkan Kemenkumham, Jhoni Allen: Saya Yakin 100 Persen
Sementara, Taufiqurrahman berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
"Contoh kecil ketika dia (Moeldoko) menerima telepon dan menyatakan diri sebagai Ketum, kami duga itu masih jam kerja, jam operasional kantor, itu sedikit saja, kira-kira apa yang jadi isi dari substansi laporan kami," ujarnya.
Kubu AHY Sebut Marzuki Alie Sudah Sadar
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Marzuki Alie mencabut gugatan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ihwal pemecatan tujuh mantan kader Demokrat pada akhir Februari 2021 lalu.
Kabar pencabutan gugatan tersebut tentu disambut baik oleh Partai Demokrat pro-AHY.