Kisruh Partai Demokrat
Demokrat Kubu Moeldoko Akan Disahkan Kemenkumham, Jhoni Allen: Saya Yakin 100 Persen
Kisruh dualisme Partai Demokrat semakin memuncak. Demokrat kubu Moeldoko kini tengah menunggu pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kisruh dualisme Partai Demokrat semakin memuncak. Demokrat kubu Moeldoko kini tengah menunggu pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat versi KLB Jhoni Allen Marbun yakin pemerintah melalui Kemenkumham akan mengesahkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Tanpa mendahului Tuhan Yang Maha Kuasa, saya yakin 100 persen. Tapi kembali kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," ujar Jhoni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/3/2021).
Jhoni mengklaim, KLB Demokrat penyelenggaraannya sudah memenuhi Undang-undang
Menurutnya, hasil KLB itu merupakan kepentingan para kader yang selama ini hak-haknya dirampas oleh pengurus Partai Demokrat kubu AHY.
"Dari sisi aturan perundangan yang berlaku saya yakin, kalau tidak yakin saya tidak akan melakukan itu karena itu bukan untuk kepentingan individu. Ini adalah kepentingan kader Demokrat dari sabang sampai Merauke di mana hak-haknya diamputasi," kata Jhoni Allen.
Sementara Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen AHU Kemenkumham) mengaku telah menerima hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang yang menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum.
Saat ini, jajaran Ditjen AHU tengah memeriksa kelengkapan berkas yang disampaikan Partai Demokrat versi KLB.
"Pemeriksaan berkas dan lainnya masih dalam proses. Untuk memeriksa yang belum dilengkapi kubu KLB Deli Serdang," ujar seorang sumber di Kemenkumham.
Namun, sumber itu belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai berkas-berkas yang telah disampaikan Partai Demokrat versi KLB maupun hal lainnya.
Sumber itu menyebut Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly akan menyampaikan lebih rinci mengenai hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR hari ini Rabu (17/3/2021).
Sebelumnya, Menteri Yasonna membenarkan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang telah diserahkan ke Ditjen AHU Kemenkumham.Yasonna mengatakan pihaknya akan meneliti kelengkapan dokumen hasil KLB itu.

Dokumen hasil KLB itu akan disesuaikan dengan AD/ART Partai Demokrat.
"Kita teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB dilihat apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD/ART partai," kata Yasonna.
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin memastikan Moeldoko masih menjalankan tugasnya seperti biasa sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Mantan Panglima TNI itu masih datang ke kantornya dan bekerja tanpa ada gangguan.