Berita Bungo

Masuk Lokasi Tambang, Cukong PETI di Bungo Setor Puluhan Juta, DSP Sebut Ada Oknum Dewan Bermain

Meski ilegal, namun aktivitas dari pemburu serbuk kuning tersebut terus berlangsung. Mereka seakan tak takut dengan aparat keamanan, padahal tak sedik

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Muzakkir
Masuk Lokasi Tambang, Cukong PETI di Bungo Setor Puluhan Juta, DSP Sebut Ada Oknum Dewan Bermain 

TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO - Aktivitas PETI di Bungo akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat Bungo.

Meski ilegal, namun aktivitas dari pemburu serbuk kuning tersebut terus berlangsung. Mereka seakan tak takut dengan aparat keamanan, padahal tak sedikit pelaku penambangan ini diciduk polisi.

Masyarakat menduga, mulusnya aktivitas tersebut dikarenakan adanya dugaan permainan oleh oknum aparat, baik keamanan maupun pemerintah, bahkan tokoh masyarakatpun ikut berperan dalam penambangan tersebut.

Baca juga: Maret ini Pantauan BMKG Ada 25 Titik Panas yang Tersebar di Provinsi Jambi

Baca juga: Moeldoko Dibuat Pusing Usai Kubu AHY Temui Ombudsman, Untung Marzuki Alie Sudah Sadar

Baca juga: Kasus Karhutla di Tanjabtim Terbilang Tinggi, Pemda Gelar Latihan Gabungan Selama Tiga Hari

Dugaan ini bisa dilihat dari seringnya aparat gabungan melakukan razia, namun tidak ada pelaku yang diamankan.

Informasi razia sudah menyebar duluan alias bocor, sehingga pelaku lebih dulu meninggalkan lokasi ketimbang aparat datang kelokasi.

Perwakilan mahasiswa Bungo Ahmad Fadoli menilai jika razia yang dilakukan oleh tim gabungan hanya serimonial saja. Mereka tidak serius dalam memberantas PETI di Bungo ini.

"Razia selalu bocor. Ini sudah pasti ada oknum aparat yang bermain," kata Fadoli.

Di Bungo, ada beberapa lokasi empuk buruan penambang emas.

Seperti di sekitar Bandara Bungo, Sungai buluh, sepanjang sungai Batang Tebo, Batang Bungo, Tanjung Munanti, Limbur, Batu Kerbau dan beberapa daerah lainnya.

Lokasi teranyer yang menjadi buruan penambang saat ini adalah di Batu Kerbau Kecamatan Palepat.

Di sana ada puluhan bahkan ratusan alat berat menggasak hutan dikawasan itu.

Hutan yang digarap yaitu hutan adat yang dipegang oleh Datuk Sinaro Putih (DSP).

Dikawasan ini juga diduga dibekingi oleh oknum aparat, oknum ASN, bahkan oknum anggota DPRD dan oknum tokoh masyarakat lainnya.

Datuk Senaro Putih menyebut jika ingin masuk ke wilayah yang mereka pegang, alat cukong PETI harus menyetorkan sejumlah uang.

Namun dirinya masih bungkam berapa nominal setoran yang sesungguhnya. Dia hanya menyebut setoran Rp 10 juta.

Uang tersebut diperuntukkan untuk kemajuan kampung disana dengan diserahkan kepada kepala kampung.

Menurut informasi yang berkembang, di Batu Kerbau terdapat puluhan bahkan ratusan alat berat yang melakukan penambangan disana.

Untuk masuk ke lokasi, cukong PETI harus mengeluarkan uang yang fantastis, dimana satu alat mencapai Rp 60 juta lebih dengan rincian Rp 15 juta untuk desa, keamanan dan sebagainya. Lancarnya aktivitas ilegal diduga kuat dibekingi oleh oknum aparat keamanan.

Di dalam permainan ini, kata Datuk Sinaro Putih, memang ada oknum yang terlibat. Di antaranya oknum anggota DPRD Bungo, oknum ASN di Kesbangpol dan lain sebagainya.

"Hamdan (anggota DPRD Kabupaten Bungo,red)," kata Datuk Sinaro.

Sementara untuk dikalangan ASN ada Andra dari Kesbangpol. Disini dia berperan sebagai Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI).

Hamdan ketika dikonfirmasi membantah jika dirinya terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Menurut Hamdan, Datuk Sinaro Putih masih bodoh dan tidak tau dilapangan.

"Kalau dicatut itu sah-sah bae. Biarlah ndo, dio masih bodoh, dak tau dilapangan," kata Hamdan.

Sementara itu, Andra ASN di Kesbangpol yang mengurus APRI di Bungo menyebut jika APRI hadir di Bungo untuk menampung aspirasi penambang-penambang yang ada di Bungo.

Dengan peraturan yang ada, dirinya mencoba menganalisa dan mencaritau soal izin tambang emas di Indonesia. Menurut dia, saat ini tidak ada tambang emas yang berizin di Indonesia.

"Mana ada tambang emas yang berizin di Indonesia. Coba sebutkan, mana tambang emas yang berizin," kata Andra.

Forum komunikasi mahasiswa Bungo mendesak agar melakukan pemanggilan dan memproses Datuk Sinaro Putih.

Pemanggilan Datuk Sinaro Putih ini merupakan buntut dari pernyataanya ketika hadir dalam pertemuan di DPRD Kabupaten Bungo bersama Kapolres, Dandim,Camat Pelepat dan unsur terkait lainnya.

Dalam pertemuan tersebut Datuk Sinaro Putih yang diketahui penguasa hutan adat yang digarap oleh pelaku PETI mengaku mendapatkan fee dari cukong PETI, dimana nominalnya sekitar Rp 10 juta per alat berat.

Uang tersebut diperuntukkan untuk kemajuan kampung disana dengan diserahkan kepada kepala kampung.

Ahmad Fadoli menyebut, mahasiswa Bungo akan melakukan pemantauan dan meminta perkembangan terhadap kasus Datuk Sinaro Putih.

"Kami minta Kapolres panggil Datuk Sinaro Putih dan proses hukum," kata Ahmad Fadoli.

Menurut dia, Datuk Senaro Putih beserta rombongannya telah melegalkan PETI dikawasan Batu Kerbau Kecamatan Palepat Kabupaten Bungo. Di Media sosial terpantau ada spanduk yang menyatakan alat berat tanpa izin tidak boleh masuk.

"Arti dari Spanduk itu berarti ada yang legal dan ada yang ilegal," kata Fadoli lagi.

Menurut dia, jika dalam waktu dekat ini Kapolres Bungo tidak melakukan pemanggilan terhadap Datuk Sinaro Putih, maka forum Komunikasi Mahasiswa Bungo kembali bersuara.

"Kita akan demo di Mapolres Bungo," tegasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved